NUNUKAN – H-6 perayaan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah/2020 Masehi ini, terlihat lalulintas barang semakin meningkat. Tidak hanya hewan kurban, tetapi juga komoditas lainnya seperti kakao biji yang akan diekspor.
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor sebanyak 1.500 kilogram (kg) atau 1,5 ton kakao biji ini dari Nunukan.
Untuk menjaga keamanan, maka kakao biji diperiksa oleh pejabat Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Sebatik. Ini untuk memastikan kakao biji yang dilalulintaskan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Tidak hanya itu, kakao biji juga dipastikan jumlah dan volumenya sesuai dengan permohonan.
Setelah dinyatakan bebas OPT, maka diterbitkan phytosanitary certificate sebagai jaminan keamanan yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor, yakni Malaysia. Kakao biji ini dihargai Rp. 31.500.000 dan dilepas melalui Pelabuhan Sebatik, yang akan berlayar menuju Malaysia.
Tercatat pula selama tahun 2020, Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), ekspor kakao biji asal Sebatik tujuan Malaysia telah dilakukan 6 kali dengan total 12,291 ton dengan kisaran Rp. 285.415.800.
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Sebatik bersama Bea Cukai Nunukan, bersinergi dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada eksportir kakao di Sebatik.
“Banyak potensi alam yang bisa kita kembangkan lagi di perbatasan, tapi terkadang masyarakat belum memahami prosedurnya. Untuk itu, Bea Cukai dan karantina hadir dalam memfasilitasi kegiatan ekspor yang sesuai prosedur,” kata drh. Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, jumat (24/7/2020). (*)
Reporter Darmawan
Editor: M. Yanudin