Jakarta – Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan adaptasi kebiasaan baru yang dapat diterapkan para pegawai selama berada di tempat kerja atau di kantor.
“Kita lihat penambahan kasus konfirmasi positif lebih banyak kita yakini dari kontak tracing, berasal dari aktivitas perkantoran, aktivitas kegiatan yang selama ini kita laksanakan dari rumah dan saat ini sudah mulai kita kerjakan di perkantoran,” kata Yurianto dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Senin.
Ia mengatakan salah satu kegiatan perkantoran yang masih menjadi perhatian utama karena berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19 adalah penyelenggaraan rapat atau pertemuan lain yang dilakukan di ruang rapat perkantoran.
Ia mengingatkan jika aktivitas rapat atau pertemuan lain terpaksa dilakukan di dalam kantor, penyelenggara diharuskan untuk memastikan bahwa ruangan tersebut memiliki sirkulasi udara yang cukup baik.
Jika diperlukan, rapat sebaiknya dilakukan pada pagi hari dengan membuka semua jendela sehingga diyakinkan bahwa sirkulasi udara akan dapat bergerak dengan baik. “Matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak,” katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar penyelenggara membatasi kapasitas ruangan. Jika rapat tersebut terpaksa melibatkan banyak orang, sebagian peserta perlu dipastikan untuk mengikutinya di ruangan lain dengan menggunakan metode daring.
Pengaturan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa ruang yang terbatas masih dapat memberikan kesempatan bagi siapapun untuk menjaga jarak.
“Kemudian batasi pembicara dan upayakan rapat tidak lebih dari setengah jam. Hindari adanya sajian makan dan minuman di ruangan yang kemudian memaksa peserta rapat untuk membuka masker,” katanya.
Pengelola perkantoran juga perlu dipastikan untuk selalu menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama, seperti lift, toilet atau tangga, guna memberikan kesempatan bagi siapapun yang memanfaatkannya untuk bisa menjaga jarak dengan baik.
“Secara selektif hanya orang yang tidak dalam keadaan sakit saja yang boleh mengikuti kegiatan bekerja dari kantor,” kata Yurianto. (ant)