Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada para kepala desa untuk menunda terlebih dahulu semua pembangunan yang tidak terfokus pada transformasi sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi.
“Jadi Dana Desa boleh digunakan untuk apa saja asal bersentuhan langsung dengan upaya transformasi ekonomi dan transformasi peningkatan SDM. Tetapi kalau tidak bersentuhan langsung, maka ditunda dahulu,” kata Mendes dalam acara webinar bertema “Pelepasan Kukerta Balek Kampung Mahasiswa Bina Abdi Desa Universitas Riau, dari Kemendes PDTT”, di Jakarta, Kamis.
Mendes mengatakan banyak sekali pertanyaan muncul terkait kemungkinan dibolehkannya Dana Desa digunakan untuk pembangunan balai desa, gapura desa dan lain sebagainya.
Ia menjawab bahwa pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan, terutama pada masa krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19.
“Tidak boleh, saat ini belum boleh. Enggak tahu nanti kalau semua desa mengalami percepatan pembangunan,” katanya.
Ditegaskannya lagi pembangunan-pembangunan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan menggunakan Dana Desa karena tidak bersentuhan langsung dengan upaya percepatan transformasi ekonomi dan SDM.
Krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19, katanya, memerlukan upaya keras pemerintah dan semua pihak untuk memulihkannya kembali dengan program-program percepatan ekonomi.
Untuk itu, guna menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga, Dana Desa harus lebih maksimal dimanfaatkan untuk program-program percepatan transformasi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga desa.
Selain itu, dalam upaya tersebut Kemendes PDTT juga mendorong revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna merangsang lonjakan ekonomi usai pandemi COVID-19.
“Hampir setiap hari, setiap jam, saya berdiskusi dan terus melakukan pemantauan terhadap BUMDes-BUMDes di seluruh Indonesia,” katanya.
“Mengapa? Karena BUMDes adalah ujung tombak transformasi ekonomi di desa,” demikian Abdul Halim Iskandar.(ant)