TARAKAN – Ditemukannya Editor Metro TV Yodi Prabowo di pinggir Tol JORR Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi sudah tak beenyawa beberapa waktu lalu, membuat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalimantan Utara mengecam pelaku pembunuhan dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Yodi.
“IJTI Kaltara mengecam pelaku pembunuhan Yodi Prabowo dan mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku pembunuhan Editor Metro TV,” jelas Ketua IJTI Kaltara, Usman Cooddang kepada wartawan, Sabtu (11/07/2020)
Usman berharap polisi melakukan penyelidikan terkait pekerjaan Yodi, jika ada karya jurnalistik yang menjadi penyebab terbunuhnya korban, menurutnya pelaku tidak hanya dijerat tindak pidana, namun juga pelanggaran kebebasan pers.
“Sebagai pekerja media tentu rawan diintimidasi dari pihak yang merasa dirugikan dengan karya jurnaslistik, sehingga kami meminta polisi tidak hanya mengungkap kasus pembunuhan semata, tapi juga tentang motif lain, seperti adakah karya jurnaslistik korban yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan,” tegasnya.
“Apabila pembunuhan ini ada kaitannya dengan pekerjaan atau karya jurnalistik korban, ini bukan hanya sebuah tindak pidana penghilangan nyawa, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers, pelaku harus dikenakan pasal berlapis dan pembunuhan berencana,” lanjut Usman. (*)
Editor : M. Yanudin