TARAKAN – Bakal pasangan calon bupati dan wan wakil bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dan Hendrik telah mendapatkan restu dari dua dewan pimpinan pusat (DPP) partai. Yakni PAN dan Hanura untuk melenggang ke Pilkada KTT.
Dalam jumpa pers yang digelar Rabu 24 Juni 2020 tadi pagi, Ibrahim Ali menyampaikan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/020/III/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung dengan model B.1-KWK PARPOL yang ditanda tangani Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jendral (Sekjen) PAN pada 31 Maret 2020 lalu. Begitu juga dengan SK Nomor : 014/B.3/DPP-Hanura/III/2020 yang dibubuhi tanda tangan Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang per tanggal 2 Maret 2020 lalu.
“Ini surat keputusan, jadi kita tidak berbicara rekomendasi lagi. Kalau kita lihat beberapa hari lalu di media, teman-teman beberapa calon kepala daerah masih berbicara rekomendasi dari Parpol. Hari ini saya dan pak Hendrik sudah membicarakan bahwa kami sudah menerima SK yang mana dalam ketentuan oleh KPU nanti, yang didaftarkan oleh KPU adalah model B.1-KWK PARPOL dan itu sudah kita dapatkan,” ujar Ibrahim Ali kepada benuanta.co.id, Rabu (24/6/2020).
Dengan mengantongi SK dan diberikan kepercayaan secara penuh oleh DPP kedua partai tersebut, praktis tak akan ada juga gejolak internal dalam masing-masing partai itu. Ibrahim juga menegaskan, ingin memberikan signal kepada masyarakat Kaltara, khususnya warga KTT bahwa Ibharim-Hendrik telah siap lahir dan batin secara persyaratan dan regulasi untuk maju di Pilbup.
“Kenapa hari ini harus kita sampaikan ke teman-teman media, karena kami sudah mengantongi 7 kursi di DPRD, yang mana secara aturan memiliki 20 persen dukungan untuk di DPRD. Kalau dia 20 kursi, berarti empat kursi persyaratan. Alhamdulilah PAN sendiri sudah 4 kursi, ditambah Hanura 3 kursi. Maka secara persyaratan, kami sudah lebih dari cukup untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah KTT,” terangnya.
Meski telah mendapatkan 7 kursi untuk maju di Pilbup, ia menuturkan tetap melakukan komunikasi secara intens dengan parpol lain yang tak bisa mengusung kader partai.
“Sekarang lagi dalam proses, itu ada 2 parpol yang akan kita tunggu dan kita juga akan memasukkan mereka sebagai partai pengusung, bukan partai pendukung. Maka kita tekankan bahwa hari ini kita bukan deklarasi, kami hanya ingin memperlihatkan saja bahwa Ibharim-Hendrik didukung oleh PAN dan Hanura secara total,” tuturnya.
“Untuk masalah persiapan kita dan lain-lain, kami akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu tahapan deklarasi. Nanti tahapan deklarsi itu akan dilakukan di bulan Agustus atau September 2020, d isitu kami akan sambil melihat juga apakah ada tambahan partai pada saat dekalarasi nanti. InsyaAllah kami nanti dari 7 kursi, mungkin ada 9 atau 11 kursi yang akan mengusung kita. Tapi nanti kita akan tunggu seperti apa kedepanya,” tambahnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, Ibrahim-Hendrik menyebut akan mengedepankan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dan menghargai setiap pendapat untuk perubahan yang lebih baik di KTT kedepan.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin