Tahap Kedua Bantuan Pemkab Nunukan Diganti BLT

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menyalurkan bantuan dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Nunukan. Tahap pertama berupa voucer Rp. 600 ribu kepada 4.000 Kepala keluarga (KK) di Nunukan. Untuk tahap kedua bantuan akan diberikan secara tunai atau BLT dengan nominal yang sama dan jumlah KK yang juga sama. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar MSi, Selasa 2 Juni 2020.

“Kita harus kroscek data kembali dari 4.000 yang kita salurkan di tahap pertama ini, apakah sudah tersalurkan. Ternyata hingga saat ini masih ada sekitar 400 yang belum melaporkan, kami masih menunggu. Mudah-mudahan hari ini semuanya sudah masuk, sehingga akan kita siapkan untuk tahapan kedua,” kata Ir. Jabbar kepada benuanta.co.id.

Untuk tahapan kedua ini akan dilakukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusannya, dengan pemanfaatan fleksibel. Karena jika voucer dibatasi dengan jenis barang yang boleh dibeli. “Kita harus urus dan kita harus atur namanya bantuan, jika tidak bisa diatur bukan bantuan namanya, kalau hanya mau semaunya nanti kita tidak terkontrol,” tegasnya.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Setiap KPM (keluarga penerima manfaat) atau pemegang voucer kemarin jika tidak layak menerima maka akan tereliminasi. Sedangkan yang layak harus membuka rekening baru yakni Bank Kaltim, jika sudah mempunyai rekening tidak perlu buat lagi.

Ir. Jabbar juga menyampaikan, bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan bisa melaporkan ke tingkat RT atau Lurah setempat. Jangan lasung ke Dinas Sosial, agar sumber data tersebut jelas berdasarkan surat pengantar. “Karena kami tidak mengetahui apakah orang tersebut adalah warga Nunukan atau bukan, jangan sampai dia hanya transit lalu dia datang melaporkan diri bahwa dia susah,” jelasnya.

Baca Juga :  5 Desa di Sembakung Terendam Banjir

Di juga berharap bagi yang melaksanakan pendataan agar betul-betul melakukan pendataan dan layak untuk mendapatkan. Jangan direkayasa, jangan yang layak dikasih, karena yang mendapat bansos ini adalah orang yang tidak mampu.

Bantuan yang diberikan itu harus dimanfaatkan dengan baik. Sesuai dengan anjuran Pemerintah jaga kesehatan, gunakan masker, jaga jarak. “Persoalan cukup tidak cukup bantuan itu saya kira namanya bantuan itu memang sangat terbatas,” imbuhnya.(*)

Baca Juga :  PT Pelni Siapkan 3 Kapal untuk Arus Mudik di Kaltara

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar