BUBARKAN JUDI SABUNG AYAM DI AREA PERKEBUNAN SAWIT
TANJUNG SELOR – Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil mengungkap kasus judi ayam di Kecamatan Tanjung Selor, Sabtu 30 Mei 2020. Sebanyak 18 orang diamankan yang saat itu tengah menyabung ayam di daerah perkebunan sawit.
Saat penangkapan, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro memimpin langsung operasi itu. Dari tempat kejadian (TKP) diamankan juga 4 ekor ayam petarung, uang tunai jutaan rupiah, taji ayam dan kendaraan roda dua sebanyak 12 unit.
“Dengan laporan masyarakat kita bergegas melakukan penyelidikan, dan akhirnya kita amankan,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro kepada benuanta.co.id, Ahad 31 Mei 2020.
Kata dia, selama menjabat sebagai Kapolres Bulungan, salah satu upaya penegakan hukum dengan membasmi perjudian dan perkara tindak pidana lainnya.
Terbukti baru sepekan lebih, Teguh sudah menunukkan taringnya melakukan penertiban tindak pidana perjudian sabung ayam ini.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin
Kab Malinau msih bnxak judi sabung ayam yg lokasix d perusahan kayu log PT TBJ setiap tanggal merah bisa d pastikan ad judi sabung ayam dan dadu