Nunukan Dinilai Penuhi Syarat Terapkan New Normal

NUNUKAN –  Secara teknis Kabupaten Nunukan telah memenuhi persyaratan untuk menerapkan new normal. Hal itu dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono, Sabtu 30 Mei 2020.

“Ada beberapa hal yang kita gunakan melalui indikator teknik kesehatan, yang pertama angka reproduksi efektif covid-19 kita sudah di bawah satu, zona kita juga sudah dianggap masuk zona yang aman secara etimologi,” kata Aris Suyono, Sabtu (30/5/2020).

Dari sisi kemampuan, pemerintah daerah juga cukup baik dalam penanganan kesehatan masyarakat yang nantinya terinfeksi covid-19. “Kita sudah dalam posisi sedang berdasarkan asesmen dari tim kita yang telah dilaksanakan kemarin,” jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Lilin Kayan 2024, Polres Nunukan Turunkan 123 Personel

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah melaksanakan telusur atau tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif, yang dinilai sudah dijalankan dengan baik atau dengan posisi sedang. Hal itu telah memenuhi syarat teknis kesehatan ketika dimelaksanakan new normal.

Selain itu Aris Suyono memaparkan perkembangan kasus covid-19. Di mana orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 35 orang, orang tanpa gejala (OTG) yang masih dipantau sebanyak 393 orang, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat sebanyak 6 orang.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Hujan Berpotensi Terjadi di Nunukan pada Libur Nataru

Untuk kasus konfirmasi positif sampai dengan hari ini tidak ada perubahan masih 43 orang, yang sudah dinyatakan sembuh ada 21 orang, sementara yang masih menjalani perawatan ada 22 orang.

Dari 22 orang yang masih dirawat diantaranya 8 orang di RSUD Nunukan, 10 orang dirawat di ruang pemulihan di puskesmas Binusan dan 4 orang memilih isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing. (*)

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan Bisa Sebabkan Banjir

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *