NUNUKAN – Sepekan lalu Satgas Pamtas Yonif 623/BWU berhasil membubarkan perjudian sabung ayam di dekat Pos Tembalang, kali ini di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Selasa 26 Mei 2020.
Dikatakan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Danki SSK 2 Kapten Inf Yunior Nold, berdasarkan informasi yang di dapat dari warga, pada saat itu melapor ke Pos Gabma Sei Menggaris, adanya kegiatan sabung ayam sering kali meresahkan warga.
Menindaklanjuti laporan warga Kapten Inf Yunior Noldi memerintahkan 4 anggota yang di pimpin oleh Sertu Arif Samsul Huda langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) perjudian.
“Sesampainya kami di sana benar saja kegiatan sabung ayam telah terjadi, tidak pikir panjang personel Satgas langsung menghampiri dan membubarkan giat sabung ayam yang berada di kebun sawit tersebut,” jelas Yunior, Selasa (26/5/2020)
Lanjut dia, Sabung ayam ini merupakan penyakit masyarakat dan merusak moral. Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19, masyarakat diimbau tetap social distancing dan physical distancing.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli