NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonif 623/BWU melaksanakan kegiatan patroli gabungan di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Alhasil, di hari lebaran dihiasi ulah oknum masyarakat dengan perbuatan kurang terpuji dengan melakukan judi sabung ayam di lahan perkebunan sawit, Desa Bebanas di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan.
Kapten Inf Jimmy Arvit menuturkan, personel Satgas Pamtas yang berada di Pos Tembalang mendapatkan informasi, akan dilaksanakan kegiatan sabung ayam di lahan perkebunan sawit di Desa Bebanas Kecamatan Sebuku.
“Ya, kita dapat laporan dari masyarakat, tanpa berlama-lama kita langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan koordinasi,” ungkapnya, Senin 25 Mei 2020.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapten Inf Jimmy Arvith dengan personelnya bergerak cepat dan langsung melakukan koordinasi dengan Camat dan Polsek Sebuku.
Setelah melakukan koordinasi, patroli gabungan menuju wilayah Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku, di perkebunan sawit. Saat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) benar saja terlihat banyak orang berkumpul asik melakukan sabung ayam.
Mengetahui ada aparat datang, pemain sabung ayam panik. Tak mau berurusan dengan aparat keamanan oknum masyarakat yang bermain judi sabung ayam berhamburan mengamankan diri.
“Kita langsung membubarkan kegiatan sabung ayam tersebut. Memang judi ayam ini informasinya sering dilakukan, apalagi ini di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Kita ketahui kegiatan judi sabung ayam tidak diperbolehkan apalagi melihat situasi yang ramai berkumpul dilarang karena wabah virus Corona yang sedang bergejolak,” pungkas Jimmy Arvit.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli








Mantap Wiratama berhasil PAM pam PAM