TARAKAN – Memenuhi kebutuhan penukaran uang kecil menyambut hari raya Idul Fitri 1441 hijriah/2020 masehi, Bank Indonesia tetap membuka layanan penukaran uang baru dengan nominal Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu di setiap bank.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltara, Afrizal mengatakan telah menyediakan ketersediaan uang pecahan sebanyak Rp345 miliar untuk melayani permintaan 35 bank yang beroperasi di Kaltara, sejak 13 Mei 2020.
“Sudah dibuka, dan sejak 23 April kemarin bank-bank sudah menarik uang kebutuhan puasa dan lebaran. Puncak transaksi penukaran uang ini diperkirakan terjadi minggu depan menjelang lebaran,” ujar Afrizal kepada Benuanta.co.id.
Sedangkan penukaran uang receh tersebut hanya dipusatkan di setiap perbankan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni sosial dan physical distancing.
Sebab, BI memutuskan untuk meniadakan tradisi penukaran uang kecil secara keliling yang kerap dilakukan tiap tahun. Hal ini guna menghindari kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Tahun lalu bersama perbankan di seluruh Indonesia kita melakukan kas keliling, atau nongkrong di tempat fasilitas umum. Tahun ini hanya di bank saja, karena sosial dan physical distancing maupun adanya pemberlakuan PSBB,” katanya.
Ia juga memperediksikan tahun 2020 ini berbeda tahun lalu, yang mana hal itu dapat dilihat memelalui ketersediaan uang receh menjelang lebaran 2020 ini terjadi penurunan hingga 30 persen.
“Tahun ini berkurang 30 persen. Karena tahun lalu itu kita siapkan lebih Rp600 miliar, tahun ini cuma Rp345 miliar. Ada beberapa faktornya, karena mobilitas masyarakat di tengah pandemi corona ini yang berkurang,” terangnya.
Tak hanya itu, hal ini juga yang memicu berkurangnya permintaan uang baru dari sejumlah perbankan di Kaltara, dengan persentase berkisar diantara 29 hingga 30 persen.
“Faktor lainnya karena kita juga terus menggalakan uang non tunai. Jadi masyarakat sekarang sudah terbiasa transaksi non tunai melalui aplikasi, seperti QRIS contohnya,” sebutnya.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam penukaran uang dengan nominial kecil ini, Bank Indonesia tak memberikan batasan.
“Kita sanggup menyediakan berapapun permintaan masyarakat,” tegasnya.
“Kami menghimbau agar masyarakat yang melakukan penukaran uang di tempat yang resmi yaitu di bank. Kami jugamengimbau untuk tetap hati-hati peredaran uang palsu,” tutupnya. (*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky