TARAKAN – Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu oknum pembudidaya rumput laut telah menggunakan bahan pengering dalam produksinya. Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Tarakan pun mengambil tindakan korektif, Rabu 13 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Ketua ARLI Tarakan, H. Darmina usai menghadiri Rapat Membahas klarifikasi dan pembinaan pengepul Rumput Laut di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Tarakan, Rabu 13 Mei 2020.
“Ada laporan dari masyarakat seorang pengepul telah mencampuran bahan Aplus Plamir pada rumput laut dan menjualnya kepada buyer,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu 13 Mei 2020.
Seperti diketahui, Aplus Plamir merupakan bahan plester tembok yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan bangunan, namun dalam hal ini pengepul memanfaatkannya menjadi alternatif pengering rumput laut.
“Bahan tersebut memang membantu mengeringkan rumput laut, namun dilarang dalam budidaya karena kualitas produk menjadi sangat menurun,” terangnya.
H. Darmin menambahkan, seorang pengepul rumput laut berinisial D ini merupakan pendatang baru dan telah berada di Tarakan selama 8 bulan. Dari laporan tetangga di Binalatung gelagatnya memang mencurigakan.
“Akhirnya telah terbukti dan pengepul tersebut telah mengakui perbuatannya. Apalagi hasil dari rumput laut berbahan Aplus tersebut telah dijual kepada seorang pembeli,” tambahnya.
Hal ini menjadi perhatian ARLI karena pembudidaya tersebut bisa menurunkan kualitas produksi rumput laut Tarakan. “Pelapor juga sempat mendapatkan ancaman, namun dengan hasil rapat ini, untuk sementara akan dilakukan pembinaan, kita akan menyerahkan hukum dan pembinaan kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tarakan, Ir. Elang Buhana, M.Si mengatakan, rapat diadakan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan antara pembeli dan budidaya.
“Tarakan mempunyai sebanyak 800 pembudidaya atau pelaku usaha rumput laut dengan rata-rata hasil rumput laut sebesar 21.000 ton per tahunnya. Kita harus lestarikan dan selamatkan, jangan sampai dengan kejadian ini terulang kembali dan membuat produksi rumput laut di Tarakan menurun,” ujarnya.
Dalam rapat ini diundang seluruh pihak yang memiliki wewenang, mulai dari TNI Angkatan Laut, Polri, ARLI, KKP dan Dinas Perdagangan Tarakan agar bisa terselesaikan melalui rapat dan segera melakukan pembinaan.
“Dari masalah ini ARLI perlu diperkuat, buyer jika membeli harus lewat asosiasi. Seluruh pengusaha bisa tergabung dalam asosiasi. Dengan adanya asosiasi kita bisa menetapkan kualitasnya dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin