TARAKAN – Benarkah isu Nata De Coco mengandung bahan plastik seperti video yang beredar di media sosial. Menanggapi hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kaltara memberikan penjelasan.
Kepala Kantor Loka POM Kota Tarakan, Musthofa Anwari menuturkan, video yang beredar tersebut pernah beredar pada 2019 lalu dan sudah ditanggapi oleh BPOM RI.
“Menyikapi meluasnya isu negatif tentang Nata De Coco di berbagai media sosial, Badan POM memandang perlu menginformasikan tentang produk Nata De Coco,” ungkapnya.
Lanjutnya, Nata de coco merupakan pangan yang dibuat dari bahan baku air kelapa. Dalam kategori pangan, masuk ke dalam kelompok bahan baku berbasis buah.
Dalam proses pembuatannya, pangan yang menyerupai gel ini terbentuk dari jutaan benang selulosa yang berlapis-lapis, sehingga menjadikan pangan ini mengandung serat tinggi yang baik untuk tubuh.
“Benang serat tipis atau selulosa tersebut, sering juga disebut sebagai dietary fiber atau serat pangan yang memang diperlukan dan penting untuk pencernaan,” jelasnya.
Lapisan yang banyak tersebut juga membuat nata de coco bisa memerangkap cairan. Jika ditekan, cairan tersebut akan keluar dan yang tertinggal adalah benang-benang serat yang menyerupai lembaran tipis. Lembaran tipis ini lah yang diisukan atau disebut-sebut seolah-olah lembaran plastik.
“Potongan nata de coco yang semula lembut kenyal bisa digigit putus, akan menjadi sangat liat, dan sangat sulit untuk disobek jika cairannya berkurang karena yang tertinggal adalah kumpulan benang- benang serat tipis,” sebutnya.
Mutu nata de coco yang baik ditandai dengan warnanya yang putih bersih, transparan, struktur kuat, tidak mudah hancur, tidak lengket, tidak berbau asam, serta tidak mengandung kotoran.
Ditambah Musthofa, Badan POM mengajak masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial.
“Ingat selalu Cek “KLIK” (cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek waktu Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” tutupnya.(*)
Reporter: Ramli
Editor : Nicky