NUNUKAN – Kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) yang terus menerus dilakukan oleh seluruh Babinsa Koramil 0911-05/Lbs adalah sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat binaannya guna tetap memelihara keamanan dan ketertiban. Kali ini Babinsa Desa Saludan, Sertu Wilbrudus berhasil membuat warga desa binaannya menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) jenis penabur ke Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf Agus Purnomo, Kamis (7/5/2020).
Kegiatan penyerahan senjata api jenis penabur langsung diserahkan oleh Pipig (55), Ketua Adat di kediamannya, Desa Saludan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, kepada Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf. Agus Purnomo, didampingi Babinsa Desa Saludan, Sertu Wilbrudus.
Pada awalnya Pipig menyampaikan kepada Sertu Wilbrudus bahwa yang bersangkutan memiliki 1 pucuk senjata api jenis penabur yang digunakan untuk berburu binatang, sekaligus digunakan untuk berjagajaga di kebunnya dan masih tersimpan di kebunnya.
Dalam kegiatan Komsosnya, sertu Wilbrudus mengimbau tentang risiko dan bahaya apabila memiliki senjata api. Karena tidak memiliki standar keamanan serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apalagi jika tidak memiliki surat yang sah atas kepemilikan senjata api, akan dijerat dengan hukum yang berlaku.
Selang beberapa hari, Pipig menyampaikan kepada Sertu Wilbrudus bahwa berencana akan menyerahkan senjata api miliknya ke Koramil 0911-05/Lbs, karena sudah tidak digunakan. Serta bentuk kesadaran pribadi bahwa memiliki senjata api tanpa izin sangat berbahaya, serta hewan buruan dalam kurun waktu terakhir sudah sangat jarang.
Dalam kesempatan ini, Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf. Agus Purnomo mengatakan, penyerahan senjata api jenis penabur yang lakukan oleh Ketua Adat Desa Saludan merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Babinsa yang ada di wilayahnya. “Semoga dengan hal ini nantinya banyak masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api miliknya ke Koramil 0911-05/Lbs,” harapnya.(*)
Sumber : Penramil 0911-05/Lbs
Editor : Pendim 0911/Nnk
Editor 2: M. Yanudin