Sempat Dirawat di RSUD, Bayi 1,9 Tahun Status PDP Meninggal Dunia

TARAKAN – Balita berusia 1 tahun 9 bulan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Tarakan, Kamis 30 April 2020 sekira pukul 15.00 wita.

Oleh dokter spesialis anak, balita ini ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena menunjukkan gejala klinis diduga terinfeksi Covid-19.

“(Gejalanya) demam 2 hari disertai batuk, sesak napas dan kejang,” ungkap Direktur RSUD Tarakan dr. M. Hasbi Hasyim kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Respons Keluhan Penumpang, BI Pastikan QRIS di Pelabuhan Tengkayu I Tanpa Biaya Tambahan

Balita laki-laki ini masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kamis 30 April 2020 sekira pukul 05.00 wita. Di hari yang sama, balita ini menghembuskan napas terakhirnya.

“Oleh dokter spesialis anak dimasukkan dalam status PDP sesuai hasil pemeriksaan lab dan foto paru,” jelas dr. Hasbi.

Kamis malam balita ini dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di wilayah Juata Laut oleh petugas yang mengenakan APD lengkap.(*)

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

 

Reporter: Ramli

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *