Sempat Dirawat di RSUD, Bayi 1,9 Tahun Status PDP Meninggal Dunia

TARAKAN – Balita berusia 1 tahun 9 bulan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Tarakan, Kamis 30 April 2020 sekira pukul 15.00 wita.

Oleh dokter spesialis anak, balita ini ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena menunjukkan gejala klinis diduga terinfeksi Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2000 votes

“(Gejalanya) demam 2 hari disertai batuk, sesak napas dan kejang,” ungkap Direktur RSUD Tarakan dr. M. Hasbi Hasyim kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Tak Bisa Pasang PJU di Depan Landasan, Pemkot Usahakan Cari Jalan Keluar 

Balita laki-laki ini masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kamis 30 April 2020 sekira pukul 05.00 wita. Di hari yang sama, balita ini menghembuskan napas terakhirnya.

“Oleh dokter spesialis anak dimasukkan dalam status PDP sesuai hasil pemeriksaan lab dan foto paru,” jelas dr. Hasbi.

Kamis malam balita ini dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di wilayah Juata Laut oleh petugas yang mengenakan APD lengkap.(*)

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

 

Reporter: Ramli

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *