NUNUKAN – Sejak zaman dulu orang yang akan merantau ke pulau Kalimantan mempersiapkan diri lebih ekstra. Salah satunya adalah dengan mengkonsumsi obat anti Malaria lantaran diyakini Pulau Kalimantan adalah tempat bersarangnya nyamuk Malaria yang bisa menyebabkan seseorang sakit hingga meninggal.
Keyakinan itu cukup beralasan, karena memang kasus Malaria di wilayah Kalimantan cukup signifikan. Contohnya di wilayah Kabupaten Nunukan, berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan pada tahun 2009 terjadi 2.034 kasus positif Malaria. Namun saat ini stigma tersebut berangsur pupus karena pada 9 tahun terakhir (sejak 2010 hingga 2019) dengan kerja keras dari pemerintah angka tersebut terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
Seiring dengan waktu berdasarkan data pada 4 tahun terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, pada tahun 2016 dan 2017 terjadi Nol kasus positif malaria, dan 2018 dan 2019 terjadi enam kasus positif malaria yang menurut penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Meistar Tololiu adalah kasus bawaan dari luar daerah.
Atas keberhasilan dalam menekan angka positif Malaria, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama 5 Bupati dan Walikota lainnya hari ini, Jumat 1 Mei 2020, menerima sertifikat Eliminasi Malaria dalam rangkaian kegiatan Acara Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) yang dilaksanakan secara Virtual. Sertifikat ini adalah ganjaran dari Kementerian Kesehatan bagi kabupaten dan kota yang telah memenuhi persyaratan eliminasi Malaria.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Healt Assembly) ke-60 di Jenewa pada tahun 2007, telah disepakati bahwa eliminasi malaria akan dicapai di semua negara.
Menteri Terawan juga menyampaikan bahwa berdasarkan komitmen dari negara-negara di Asia Pasifik yang digalang melalui Asia Pacific Leader Malaria Aliance pada tahun 2014, maka seluruh negara di kawasan Asia Pasifik akan mencapai bebas malaria pada tahun 2030.
“Oleh karena itu kembali saya mengingatkan kepada 325 kabupaten dan kota, dan kini kita kembali bangga dan bersyukur karena sampai bulan April 2020 ada 6 kabupaten kota yang telah lolos penilaian dan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, yaitu Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara, dan Kabupaten Tana Tidung(KTT) di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Terawan, secara Virtual, Jumat (1/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Ahmad Yurianto menyampaikan, kabupaten kota yang menerima sertifikat ini sebelumnnya telah melalui tahapan penilaian yang diawali dengan self assesment (Penilaian Diri Sendiri), kesiapan diri untuk mendapatkan penilaian tim Assesment dengan memperhatikan 11 indikator yang harus dipenuhi dan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
Kepala Dinas Kesehatan sendiri kepada media menyampaikan upaya yang dilakukan pemerintah daerah hingga memperoleh sertifikat eliminasi malaria ini antara lain adalah melakukan sosialisasi dan aksi pemberantasan sarang nyamuk. “Puskesmas juga pro aktif terhadap potensi kasus malaria, dan kita juga ada membagikan kelambu,” tuturnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin