NUNUKAN – Sabtu 25 April 2020 pukul 14.00 Wita bertempat di Polsek Nunukan, Jalan Alun- Alun Kota Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan TNI-Polridalam Rangka Patroli imbauan pedagang pasar Ramadan dan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19).
Adapun kegiatan tersebut diawali apel bersama di depan Polsek Kota. Pelaksanaan Apel dipimpin oleh Kapolsek Nunukan, lalu dilanjutkan pembagian rute patroli.
Turut hadir dalam kegiatan, Kabid Perundang-undangan Pemkab Nunukan Huzaini Lappe, Koramil 4 orang, Polsek 15 orang, Satpol PP 8 orang.
Patroli tersebut bertujuan memberikan imbauan guna miminimalisir potensi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 dan memastikan tidak ada masyarakat berkerumun seperti Ramadan sebelumnya.
Hal ini diberlakukan agar warga masyarakat disiplin jaga jarak fisik (physical Distancing) dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Nunukan. Patroli juga mengimbau masyarakat agar meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pertemuan atau rapat dengan massa yang banyak, buka bersama keluarga hingga acara kumpul-kumpul lainnya.
Sasaran patrrloli dilaksanakan di beberapa tempat keramaian. Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Tanah merah, Jalan Pasar malam, Jalan Keramat RT 06, Jalan Pasar Baru, dan Jalan Tien Soeharto.(*)
Sumber : Penramil 0911-01/Nnk
Editor : Pendim 0911/Nnk
Editor 2 : M. Yanudin