Sosialisasi Penerapan PSBB, Petugas Pantau Ojol dan Roda Empat di 4 Titik Jalan

TARAKAN – Persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Arbain mengatakan, akan melakukan sosialiasi terkait pelarangan bagi Ojek Online (Ojol) untuk mengangkut penumpang.

“Jika sudah diberlakukan kita akan turun ke lapangan untuk mengimbau dan memastikan masyarakat mengenakan masker. Sedangkan roda dua (ojol) tidak boleh bawa penumpang, bawa makanan saja,” ujar kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Utara, DPRD Tarakan Kawal Proyek Multiyears Dinas PU

“Untuk roda empat pribadi tidak boleh mengangkut lebih dari 50 persen angkutan. Misalnya muat 6, dianjurkan hanya 3 saja dan jangan berdekatan. Nanti kita lihat, kalau lebih kan kelihatan tuh,” tambahnya.

Namun sementara PSBB dilakukan, nantinya pengawasan secara langsung yang melibatkan petugas Dishub, Satpol PP, Polisi, dan TNI juga akan memantau di 4 titik ruas jalan. Yakni Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman, dan Jalan Gajah Mada.

Baca Juga :  Jumlah Polhut Minim Potensi Pelanggaran di Hutan Lindung Tinggi, Harapkan Peran Lintas Sektor

“Kita lihat efektivitasnya. Kalau masih ada masyarakat yang bandel, nanti kita perbanyak lagi,” terangnya.

Sedangkan untuk jam penerapan pengawasan di lokasi yang sudah ditentukan tersebut, Pria yang kerap disapa Bain ini menuturkan akan dilakukan pagi dan sore hari. “Kita tidak tutup (jalan) sih. Begitu kita lihat (pelanggaran, Red.) langsung kita berhentikan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Jenazah Korban Dipulangkan ke Malinau

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *