Sosialisasi Penerapan PSBB, Petugas Pantau Ojol dan Roda Empat di 4 Titik Jalan

TARAKAN – Persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Arbain mengatakan, akan melakukan sosialiasi terkait pelarangan bagi Ojek Online (Ojol) untuk mengangkut penumpang.

“Jika sudah diberlakukan kita akan turun ke lapangan untuk mengimbau dan memastikan masyarakat mengenakan masker. Sedangkan roda dua (ojol) tidak boleh bawa penumpang, bawa makanan saja,” ujar kepada benuanta.co.id.

“Untuk roda empat pribadi tidak boleh mengangkut lebih dari 50 persen angkutan. Misalnya muat 6, dianjurkan hanya 3 saja dan jangan berdekatan. Nanti kita lihat, kalau lebih kan kelihatan tuh,” tambahnya.

Baca Juga :  SO2 Letusan Gunung Ruang Berbahaya dan Bisa Terbawa Angin

Namun sementara PSBB dilakukan, nantinya pengawasan secara langsung yang melibatkan petugas Dishub, Satpol PP, Polisi, dan TNI juga akan memantau di 4 titik ruas jalan. Yakni Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman, dan Jalan Gajah Mada.

“Kita lihat efektivitasnya. Kalau masih ada masyarakat yang bandel, nanti kita perbanyak lagi,” terangnya.

Baca Juga :  KSOP Tarakan Sebut Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Gegara Calo

Sedangkan untuk jam penerapan pengawasan di lokasi yang sudah ditentukan tersebut, Pria yang kerap disapa Bain ini menuturkan akan dilakukan pagi dan sore hari. “Kita tidak tutup (jalan) sih. Begitu kita lihat (pelanggaran, Red.) langsung kita berhentikan,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *