NUNUKAN – Gerakan Bakti Sosial Polri Covid-19 secara serentak digelar hari ini di seluruh jajaran kepolisian. Baik dari tingkat Mabes, Polda, sampai tingkat jajaran polres dan polsek seluruh Indonesia, Selasa (21/4/2020).
Kegiatan Bakti Sosial Peduli Polri Covid-19 ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idam Aziz melalui surat telegram AS SDM Polri kepada jajaran polri di seluruh Indonesia.
Dalam bakti sosial tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK MH bersama Dandim /0911 Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto dan Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mendistribusikan paket sembako sebanyak 250 paket kepada beberapa pondok pesantren dan yayasan anak yatim yang ada di Nunukan.
Pondok pesantren dan yayasan yang mendapat bantuan yaitu Pesantren Hidayatullah Nunukan di Jalan Saleson Nunukan Selatan, Yayasan Yasinta Santo Gabriel di Sungai 9 Nunukan, Panti Ruhama Aisyah dan para pekerja buruh Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Pembagian sembako itu dengan sasaran empat kelurahan di Nunukan. Yaitu Kelurahan Nunukan Selatan, Kelurahan Nunukan Timur, Kelurahan Nunukan Barat dan Kelurahan Nunukan Utara.
Para purnawirawan Polri dan TNI juga mendapatkan bantuan sembako tersebut. Selain itu juga untuk warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung Covid-19. Seperti sopir angkot Nunukan, ojek pangkalan dan petugas kebersihan pelabuhan PLBL Nunukan. Juga pedagang sayur yang ada di Pasar Yamaker dan Pasar Sentral Inhutani Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK MH dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri se-Indonesia. Yaitu dengan tema Bakti Sosial Serentak Peduli Polri Covid-19.
“Dengan harapan agar warga masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya yang terkena Dampak Covid-19 baik secara langsung maupun Tidak langsung. Dengan Gerakan Bakti Sosial secara serentak ini dapat membantu dan meringankan penerima bantuan hari ini,” tutur Kapolres.(*)
Sumber: Humas Polres Nunukan
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin