Dampak Covid-19, Baznas Prediksi Ada Peningkatan Mustahik

TANJUNG SELOR – Kadar zakat untuk Kabupaten Bulungan ada dua kategori. Tertinggi sebesar Rp 37.500 dan terendah Rp 32.500, dengan besaran fidiah per hari sebesar Rp 25.000.

“Zakat kita berlaku tertinggi dan terendah,” ucap Ketua Baznas Kabupaten Bulungan H Masdan Saleh kepada benuanta.co.id, Senin 20 April 2020.

Hanya saja untuk Mustahik atau penerima zakat dan Muzakki atau orang yang wajib zakat belum ada data terbaru. Karena saat ini masih mendata, cakupannya antara Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Timur.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

“Untuk data itu masih kita menjajaki ke setiap RT, belum terkumpul dan deadline saya berikan hingga tanggal 10 Ramadan,” ujarnya.

Termasuk di setiap sentra mualaf seperti di Patag, Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, di Long Telenjau Kecamatan Tanjung Palas Barat. Hingga masuk ke daerah transmigrasi di Sepunggur, SP 9 dan lainnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

“Prediksi saya pasti ada tambahan dari tahun lalu, karena dampak dari Covid-19 ini. Saya terus terang saja Baznas akan sedikit kesulitan dalam pendistribusian,” jelasnya.

Muzakki tahun 2019, kata dia sekitar 4.000 orang lebih, sementara Mustahik sebanyak 1.838 orang. Beras yang tersalurkan kurang lebih 9.626 kilogram dengan uang tunai sebesar Rp 357 juta. “Pasti ada peningkatan, kita mulai tanggal 1 puasa sudah zakat lebih cepat lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

Masdan mengatakan, jika mengikuti anjuran kesehatan, maka dilakukan physical distancing antara petugas dengan masyarakat yang membayar zakat. “Kita buat berjarak, didalam ada 4 meja di luar ada ruang tunggu,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *