Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 Ke-21 Merupakan Keluarga Pasien Positif 01

TARAKAN – Melalui hasil uji SWAB yang diterima dari Balai Besar Labotarium Kesehatan (BBLK) Surabaya, pasien positif Covid-19 bertambah 1 orang di Tatakan, yang tak lain merupakan keluarga dari pasien positif pertama, Ahad 19 April 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Ahad 19 April 2020.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Pasien Covid 21 merupakan keluarga pasien Covid 01 yang telah dinyatakan sembuh sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Ahad 19 April 2020.

Devi menjelaskan, kasus Covid ke-21 berinisial AN merupakan laki – laki berusia 42 tahun yang tinggal di wilayah Kelurahan Pamusian RT. 03. “Sebelumnya, AN merupakan PDP (Pasien Dalam Pemantauan),” terangnya.

AN menjalani Rapid Diasnogtic Test (RDT) karena memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid 01, hasil RDT pertama negatif. Namun hasil yang kedua positif, AN pun ditetapkan menjadi PDP dan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG selama Ramadan di Tarakan Belum Temukan Formula

“Setelah ditetapkan menjadi PDP dan melakukan uji SWAB yang dikirim 4 hari yang lalu, hasil dari uji SWAB tersebut menyatakan AN positif Covid-19,” terangnya.

Sebenarnya kasus Covid 01 telah dinyatakan sembuh dan selesai, namun karena kasus terbaru (Covid 21) merupakan keluarga dekat dari Covid 01, kasusnya akan ditelusuri lebih dalam.

“Pasien Covid 01 dan Covid 21 merupakan keluarga yang tinggal di rumah yang sama sebelum keduanya dirujuk ke RSUD, hari ini Gugus Tugas akan melakukan Tracing,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *