Jumlah Positif Covid-19 di Tarakan Kini Bertambah Menjadi 21 Orang

TARAKAN – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan menyatakan, pasien positif Covid-19 telah bertambah 1 orang. Kini total positif Covid-19 menjadi 21 kasus hingga Ahad 19 April 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Ahad 19 April 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Hari ini kasus Covid-19 bertambah 1 orang, total kasus menjadi 21 kasus dan baru 1 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19,” ujarnya kepada awak media, Ahad 19 April 2020.

Selain itu, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 2 orang yang sedang dirawat dan mennggu hasil. ODP (Orang Dalam Pemantauan), jumlah Kumulatifnya sebanyak 180 orang.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Orang yang dipantau oleh Puskesmas sesuai tempat tinggal ODP sebanyak 62 orang dan jumlah yang selesai dipantau serta mendapatkan surat keterangan sehat sebanyak 118 orang.

“OTG (Orang Tanpa Gejala) merupakan orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19, Jumlah Kumulatifnya sebanyak 288 orang, yang dipantau sebanyak 167 orang dan yang selesai dipantau sebanyak 121 orang,” urainya.

Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 21 orang, pada Hari ini terdapat penambahan positif Covid-19 yaitu Covid 21, berinisial AN (42) Kelurahan Pamusian RT.03. “Hari ini untuk pasien konfirmasi Positif COVID-19, akan dilakukan tracing oleh petugas kesehatan,” terangnya.(*)

Berikut data kasus positif Covid-19 di Tarakan, Ahad 19 April 2020 :

1. COVID O1, M (Perempuan) 79 tahun, Pamusian RT 3
2. COVID 02, SA (Laki – laki) 39 tahun, Selumit Pantai RT.22
3. COVID 03, RK (Laki – laki) 23 tahun, Karang Anyar RT 35
4. COVID 04, AA (Laki – laki) 25 tahun, Sebengkok Tiram RT 10
5. COVID 05, CW (Laki – laki) 25 tahun, Karang Anyar RT. 37
6. COVID 06, B (Laki – laki) 56 tahun, Sebengkok RT 32
7. COVID 07, N (Laki – laki) 43 tahun, Tanjung Batu RT 22 Mamburungan
8. COVID 08, R (Laki – laki) 58 tahun, Simpang Amal Mamburungan
9. COVID 09, AA (Laki – laki) 17 tahun, Kampung 1 Skip RT 12
10. COVID 10, SH (Laki – laki) 48 tahun, Kampung 1 Skip RT 07
11. COVID 11, M (Perempuan) 69 tahun, Karang Anyar RT. 19
12. COVID 12, RW(Laki – laki) 38 tahun, Selumit RT 10
13. COVID 13, KD (Laki – laki) 46 tahun, Juata Permai RT 18
14. COVID 14, S (Laki – laki) 45 tahun, Tg. Pasir RT 21
15. COVID 15, KM (Laki – laki) 32 tahun, Kp. 1 RT 16
16. COVID 16, ES (Laki – laki) 47 tahun, Pamusian RT 23
17. COVID 17, R (Laki – laki) 55 tahun, Pamusian RT 30
18. COVID 18, AM (Laki – laki) 45 tahun, Pamusian RT 16
19. COVID 19, A (Laki – laki) 18 tahun, Kusuma Bangsa RT 15.
20. COVID 20, AHS (Laki – laki) 35 tahun, Jl. Tg Pasir, kelurahan Mamburungan Timur.
21. COVID 21, AN (laki – laki) 42 tahun, Kel. Pamusian, RT 03.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *