TANJUNG SELOR – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/1189/IV/OTL.1.1.3/2020, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan status 7 Polda dari tipe B menjadi tipe A.
Polda tipe B yang menaik tipe A di antaranya Polda Sultra, Polda Sulbar, Polda Kaltara, Polda Kep Babel, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
“Sudah ada TR bahwa Kapolri akan meresmikan polda yang naik tipe A,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando kepada benuanta.co.id, Rabu 15 April 2020.
Dari 7 polda ini, Polda Kaltara telah melakukan verifikasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Salah satunya persyaratan untuk perlengkapan administrasi, kemudian situasi Kamtibmas, jumlah penduduk dan inovasi pelayanan.
“Kapolda bersama PJU itukan sudah ke Menpan RB melaksanakan verifikasi, hasilnya sudah disetujui oleh Menpan RB untuk naik tipe A,” jelasnya.
Dengan kenaikan status ini, maka Kapolda secara otomatis menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua, sedangkan Wakapolda-nya akan menyandang bintang satu atau brigadir jenderal. Dengan menyesuaikan pangkat para pejabat utamanya.
“Untuk peresmiannya menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin