Bupati Serahkan Laporan LKPJ ke DPRD Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan masa sidang kedua tahun 2020 dengan agenda penyampaian laporan keterangan penanggung jawaban Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2019, Senin 13 Apri 2020.

Dalam penyampaian Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM, diwakili oleh sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, SIP, MSi.

Penyerahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan Kabupaten Nunukan dari tahun 2016 hingga 2021 dengan tema “Percepatan peningkatan produksi, industri dan pasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.”

Baca Juga :  Soroti Lambatnya Pencairan Gaji dan Anggaran Operasional Desa di Wilayah Kabudaya

Sedangkan nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2019 disampaikan secara sistematis dalam empat bagian yaitu; pengelolaan keuangan daerah, gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kendala dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dan penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dana perimbangan dan lainnya pendapatan daerah yang sah. “Pendapatan daerah ditargetkan pada tahun 2019 sebesar Rp1,37 triliun dan hanya dapat direalisasikan sebesar Rp1,19 T atau tercapai 86 persen,” ungkap Serfianus.

Belanja daerah yang ditargetkan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp1,38 T dan direalisasikan sebesar Rp1,17 T atau mencapai 84,71 persen.

Baca Juga :  Tantangan Mubahalah dr. Dulman Lekong Ditanggapi Dingin oleh Pihak Nurhasana

Kemudian belanja daerah netto merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2019 target pembiayaan neto sebesar Rp10,83 miliar dan berhasil direalisasikan 100 persen. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, dapan direalisasikan sebesar Rp13,83 M.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pada badan usaha milik daerah (BUMD) yakini perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp3 M.

Baca Juga :  Vasektomi, Solusi Kontrasepsi Permanen untuk Pria

“Capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas indikator makro daerah dan indikator kinerja utama berdasarkan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 meliputi indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan ketimpangan pendapatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa mengatakan dalam penyampaian laporan keterangan penanggung jawaban Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2019 ini akan dilakukan pembahasan ulang.

“Ini kan baru penyampaian dan nanti akan ada pembahasan lanjutannya,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Ramli/Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *