NUNUKAN – Hari Raya Paskah yang jatuh pada 12 April 2020 hari ini, memiliki makna penting dalam tahun liturgi gereja Kristen. Namun perayaannya ditiadakan untuk sementara waktu. Pasalnya berdasarkan hasil pertemuan yang diinisiasi Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, yang menghadirkan satuan tugas percepatan Covid-19 dengan unsur Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, serta tokoh masyarakat, menghasilkan kesepakatan bahwa setiap kegiatan-kegiatan keagamaan untuk sementara ditiadakan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan Basri mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, setiap kegiatan keagamaan untuk sementara ditiadakan di gereja. Pertemuan saat itu juga dihadiri oleh umat Kristiani.
“Untuk perayaan paskah pada hari ini ditiadakan sementara waktu di gereja, namun hanya dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Hasan, Ahad (12/4/2020).
Lanjut Hasan Basri, hal itu menghindari kegiatan yang sifatnya berjemaah atau mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat.
Ditambahkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, intinya umat nasrani di Kabupaten Nunukan tetap mengindahkan anjuran pemerintah, yakni untuk sementara tidak melakukan ibadah secara kolektif di gereja-gereja, namun bisa dilaksanakan secara online.
“Dalam situasi paskah, kegiatan di lapangan akan tetap dilaksanakan, baik respons deteksi dini di pintu masuk (pelabuhan dan bandara) tetap berjalan termasuk kegiatan yang bersifat kewilayahan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin