MAKASSAR – Di tengah Pandemi Covid-19, aparat kepolisian dari Polrestabes Kota Makasssar berhasil meringkus 14 remaja yang diduga ingin melakukan pesta seks dan narkotika di sebuah hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) kemarin. Di hotel tersebut polisi amankan, enam wanita dan delapan pria berada dalam dua kamar yang berbeda.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Penikam dari Polrestabes Makassar, enam wanita diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan empat orang antaranya merupakan berada dalam jaringan prostitusi online. Dari lokasi, aparat kepolisian berhasil amankan barang bukti alat kontrasepsi, handphone dan narkoba jenis sabu serta alat isapnya.
Dantim Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, penggerebekan itu berawal saat beberapa rekan dari remaja tersebut lebih dulu diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Awalnya kami menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran (Kota Makassar). Kemudian dikembangkan hingga kami menangkap enam orang PSK anak di bawa umur yang dalam keadaan bugil hendak pesta seks dengan delapan orang pria di dua kamar hotel,” katanya.
Selanjutnya, para remaja tersebut ditahan di rutan Mapolrestabes Kota Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan yang ditangkap berstatus sebagai pasangan suami-istri yang berprofesi sebagai mucikari,” tambahnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin