Beredar Kabar Larangan Keluar Selama 3 Hari, Gugus Tugas Sebut Hoaks

TARAKAN – Beredarnya berita larangan keluar rumah sejak Selasa 7 April 2020 lalu, tidak benar adanya alias hoaks. Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Tarakan imbau warga untuk tidak mudah percaya, Jumat 10 April 2020.

Seperti diketahui, berita hoaks yang beredar tersebut mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Kepolisian Tarakan. Di dalamnya tertulis, warga Tarakan dilarang keluar rumah selama 3 hari, tepatnya pada tanggal 10 hingga 12 April 2020.

Baca Juga :  BI Kaltara Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Tekanan Global

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (COVID-19), dr. Devi Ika Indriarti mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak jelas adanya.

“Sebelumnya kami tidak mendapatkan arahan atau perintah dari Walikota tentang hal tersebut, biasanya jika ada pengumuman atau larangan pasti akan disampaikan kepada tim gugus terlebih dahulu,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya berita dan jangan meneruskan berita ke grup atau media sosial lainnya jika berita tersebut tidak berasal dari sumber yang jelas atau yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Masyarakat ditekankan untuk menelusuri berita terlebih dahulu dari mana sumbernya. Segala bentuk imbauan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat ataupun gugus tugas terdapat logo maupun identitas pemberi imbauan.

Baca Juga :  Kunjungi Mangrove Kaltara, Menhut Tekankan Urgensi Mangrove untuk Kehidupan

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah terus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan COVID-19 di Kota Tarakan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *