TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes meninjau pelaksanaan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, Rabu (1/4/2020).
Sebab mulai 1 April 2020 ini, peserta BPJS Kesehatan berhak untuk menerima pelayanan kesehatan sesuai tata cara yang berlaku. Sekaligus penerimaan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dilayani di RSUKT.
Namun dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, sementara pada hari pertama kerja sama ini juga akan membatasi volume sekitar 25 persen pasien dari manajemen aplikasi PCare BPJS, sembari melihat perkembangan di hari-hari berikutnya.
“Memang belum terlalu banyak ya, baru 8 yang saya dengar itu, memang dari manajemen membatasi PCare-nya itu. Poli kita kan hanya ada 4 itu juga jam kerjanya dari pagi jam 8 hingga jam 4 sore saja. Tapi nanti akan dilihat juga perkembangan, setiap hari volumenya ditambah dan mudah-mudahan dalam sebulan ini bisa penuh sampai dengan kapasitas yang dijatahkan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Rabu (1/4/2020).
Selain itu, pria berusia 55 tahun ini berharap terjalinnya kerja sama ini dapat memecah penumpukan pasien dalam satu tempat, serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata.
“Walaupun kondisi sekarangpuskesmas atau rumah sakit berkurang. Tapi ada sebuah berita baik juga, bahwa masyarakat kita tidak berbondong-bondong untuk pergi ke pelayanan kesehatan untuk sekadar melakukan cek kesehatan yang ringan. Karena kan sudah ada aplikasi kita Self Check Up itu untuk melihat apakah perlu ke RS atau tidak,” harapnya.
Sedangkan pengurangan ruang penampungan pasien yang saat ini hanya ada 26 bed, dari total keseluruhn sebanyak 46 bed untuk pasien, lantaran dialihfungsikan sebagai ruang isolasi untuk penanganan Covid-19. Ia menyebut, secara bertahap akan ditambah sesuai kebutuhan.
“Karena sebagian kita minta untuk antisipasi kalau di RSUD penuh, RSUKT ini menjadi antisipasi kedua, dan ketiga itu di RS Bhayangkara untuk isolasi Covid-19. Dari itu ruangan di sini ada yang dikurangi sebagai tempat isolasi, karena tidak mungkin dicampur. Jadi harus dipisahkan disekat,” tutupnya.(*)
RSU Kota Tarakan sendiri sudah dibuka pelayanan dokter spesialis, di antaranya :
1. Anak
2. Penyakit Dalam
3. Bedah
4. Kebidanan dan Kandungan (Obgyn)
5. Penyakit Mulut (Spesialis Gigi)
6. Radiologi
7. Patologi Klinik
8. Anasthesi
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin