Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal melaksanakan tes cepat (rapid test) COVID-19 di sejumlah wilayah, khususnya wilayah yang sudah terkonfirmasi positif tertular virus corona jenis baru ini.
Diketahui sebanyak sembilan orang warga Kaltim sudah dinyatakan positif COVID-19, terdiri atas enam orang di Kota Balikpapan, dua orang di Kutai Kartanegara dan satu orang di Kota Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak kepada awak media di Samarinda, Minggu, mengatakan pelaksanaan rapid test diutamakan kepada daerah yang penularan COVID-19 cukup besar.
Dia menjelaskan rapid test tersebut dilakukan untuk screening (menyaring) saja, bukan untuk memastikan positif atau negatif seseorang pada kasus COVID-19.
“Tes rapid corona nanti baru tahap screening saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena COVID-19,” kata Andi yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim.
Screening yang dilakukan untuk masyarakat yang dekat dengan seseorang atau pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
“Misalnya dalam satu keluarga ada seorang yang positif COVID-19, maka anggota keluarga lainnya lah dilakukan screening,” tandasnya.
Ditambahkan, screening juga tidak serta merta kalau dilakukan negatif maka dia bebas, belum tentu.
“Screening ini kan mendeteksi terhadap serelogi imun yang sudah terbentuk, dan hal itu tidak bisa dilakukan bagi orang yang baru terinfeksi, perlu beberapa waktu dulu, begitu juga kalau positif harus dilanjutkan uji laboratorium,” tandasnya.
Menurutnya screening yang akan dilakukan untuk menjaring sebanyak-banyaknya orang dalam pemantauan (ODP) yang mungkin sudah tertular tapi belum menunjukkan gejala.
“Saat ini, kita masih menunggu alatnya dari pusat, walaupun demikian kita minta kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim agar ‘social distancing’ diperketat serta melakukan pola hidup sehat,” pinta Andi Muhamad Ishak.(ant)