Siswa Belajar di Rumah, Orang Tua Harus Awasi Anaknya Agar Tidak Keluyuran

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi siswa yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Para pelajar diminta agar belajar di rumah selama libur 14 hari.

“Libur sekolah itu kami lakukan untuk pencegahan, karena saat ini kita fokus melakukan pencegahan covid-19, sedangkan di kepegawaian kami masih kaji,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP M.Si kepada benuanta.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga :  Kunjungi Mess Perwakilan Kabupaten Nunukan di Kota Tarakan, Hermanus Janji akan Isi Meubeler

Lanjut dia, berdasarkan imbauan Bupati Nunukan, orang tua siswa harus dapat berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran saat masa libur selama 14 itu, atau bahkan libur keluar daerah.

“Peran orang tua kita harapkan untuk dapat menjaga keluarganya dan anak-anaknya, jangan dilepaskan untuk liburan ini. Hal itu dilakukan dalam pencegahan penularan covid-19,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Buka Mubes Ke-XIV IPMKN-KT, Hermanus Dorong Gen Z Berkontribusi pada Pembangunan Daerah

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *