NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi siswa yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Para pelajar diminta agar belajar di rumah selama libur 14 hari.
“Libur sekolah itu kami lakukan untuk pencegahan, karena saat ini kita fokus melakukan pencegahan covid-19, sedangkan di kepegawaian kami masih kaji,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP M.Si kepada benuanta.co.id, Sabtu (21/3/2020).
Lanjut dia, berdasarkan imbauan Bupati Nunukan, orang tua siswa harus dapat berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran saat masa libur selama 14 itu, atau bahkan libur keluar daerah.
“Peran orang tua kita harapkan untuk dapat menjaga keluarganya dan anak-anaknya, jangan dilepaskan untuk liburan ini. Hal itu dilakukan dalam pencegahan penularan covid-19,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin