NUNUKAN – Menanggapi pernyataan salah seorang anggota DPRD Kaltara, Syarwani atas aksi damai PC PMII Kota Tarakan beberapa waktu lalu, Ketua LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansyur angkat bicara.
Mansyur cukup menyayangkan dan kecewa atas pernyataan anggota DPRD Kaltara tersebut. Kata Mansyur, seharusnya sebagai anggota DPRD yang dimana salah satu tugasnya adalah mengawasi pemerintahan, harusnya Syarwani mendukung gerakan mahasiswa tersebut.
“Tidak ada salahnya teman-teman PMII untuk mengkritisi soal anggaran Humas, arena kewajiban masyarakat untuk mengawal anggaran APBD itu wajib,” tutur Mansyur.
Kata dia, oknum DPRD yang mengatakan kegiatan mahasiswa ditunggangi politik harus peka dalam hal tersebut. Mau ditunggangi politik atau tidak, wajar saja jika mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi dan lainnya untuk menyuarakan persoalan tersebut jika tidak menyejahterakan rakyat dengan anggaran yang begitu besar.
“Kalau ada oknum DPRD yang mengatakan seperti itu (ditunggangi politik) berarti dia tidak peka demokrasi,” katanya.
Mahasiswa itu agen perubahan, lanjut Mansyur, maka harus dihargai aspirasinya. Sudah menjadi hak masyarakat untuk mengontrol baik kebijakan maupun anggaran. Dan Mansyur berpesan jangan sampai menjatuhkan marwah DPRD karena satu oknum yang bersikap demikian.
“Maksud saya di mana salahnya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi itu? DPR kan juga mengkritisi pemerintah, masa masyarakat mau melarang DPR mengkritisi pemerintah?” kata Mansyur.
Mansyur mengatakan, predikat Kaltara sebagai kota penyelenggara pemilu paling aman se-Indonesia saat pemilu serentak tahun 2019, tidak lepas dari peran mahasiswa, LSM, aktivis, dan organisasi-organisasi lain serta masyarakat Kaltara yang sadar pentingnya berdemokrasi.
“Apa kita tidak bangga kita jadi provinsi paling aman saat pileg dan pilpres 2019? Ini membuktikan bahwa masyarakat Kaltara sadar demokrasi,” ujarnya.
Seharusnya, tanpa adanya aksi dari mahasiswa, DPR harus mempertanyakan besarnya anggaran yang ada karena pengawasan adalah bagian dari tugas DPR. “Seharusnya DPR itu mempertanyakan pemerintah. Dengan anggaran humas yang besar apakah bisa menyejahterakan rakyat? Bukan malah menyoroti mahasiswa. Fungsi pengawasan ini ‘kan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan tepat sasaran menggunakannya,” jelas Mansyur.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panjiku juga menyoroti oknum DPRD tersebut. Kata Mansyur, dirinya siap melakukan debat terbuka dengan oknum anggota DPRD tersebut. “Kalau perlu ayo kita debat terbuka, biar disaksikan masyarakat. Betul paham tidak dengan tugas-tugas DPR sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegas Mansyur.
Mansyur juga menyoroti anggaran Humas. Kata dia, suka tidak suka itu harus dibagi kepada masyarakat, karena ada undang-undang keterbukaan informasi publik. Kalau memang ada temuan lapor kepada pihak-pihak yang berwenang.
“Di situ bisa masuk kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK kalau perlu. Suka tidak suka memang seperti itu, karena ini uang rakyat, uang negara. Kalau uang humas itu mensejahterakan rakyat kenapa tidak. Tapi kalau hanya untuk pencitraan lalu tidak ada fungsinya untuk apa? Kasihan rakyat,” papar Mansyur.
“Saya juga minta BPK untuk buka-bukaan dan itu memang untuk konsumsi publik. Kalau nanti diduga BPK tidak mau mengeluarkan, itu kita juga perlu mempertanyakan kinerja BPK atau BPKAD, kenapa harus takut kan pejabat negara,” tutup Mansyur.(*)
Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin