benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan jalan nasional di perbatasan terus didorong untuk dikerjakan. Hanya saja dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, maka beberapa akses jalan dan yang sudah masuk dalam daftar belum bisa dikerjakan.
Jalan nasional dari Malinau menuju Krayan serta pembangunan jembatan di beberapa titik seperti di Binuang, nantinya dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) pada saat ini masih menunggu informasi pusat terkait penganggarannya.
“Alokasi anggaran dari kami balai (BPJN) itu ada, namun sekarang masih terkena blokir sehingga belum bisa kita laksanakan,” ungkap Kepala BPJN Kaltara, Javid Hurriyanto kepada benuanta.co.id, Kamis, 10 April 2025.
Pihaknya pun telah menyampaikan kepada Gubernur Kaltara dan Pangdam VI/Mulawarman agar ikut mendorong dari daerah ke pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan agar anggaran yang sudah ada dibuka blokirnya.
“Sehingga untuk pembangunan jalan di Semamu itu bisa kita laksanakan,” ucapnya.
Javid menyebutkan BPJN Kaltara setidaknya akan membangun 2 jembatan yaitu di Semamu dan Binuang Krayan, kondisinya saat ini belum ada wujud jembatannya.
“Anggarannya itu sebesar Rp 50 miliar untuk 2 jembatan. Nanti itu jembatan permanen, berupa jembatan rangka baja. Panjangnya kurang lebih 80 meter,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa