Penyerahan SK CPNS dan PPPK Dijadwalkan Akhir April sampai Awal Mei 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan telah menyerahkan daftar nama peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Nunukan, H. Sura’i, menyampaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan hampir bersamaan, yakni direncanakan pada akhir April atau awal Mei 2025.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Temukan Residu Pestisida pada Tomat di Sebatik

“Kalau tidak ada human error di BKN, maka penyerahan SK akan dilakukan di rentang akhir April atau awal Mei. Jika pun terjadi keterlambatan, itu karena faktor teknis di BKN, bukan dari BKPSDM Nunukan,” kata Sura’i, Kamis (10/4/2025).

Banyaknya pertanyaan mengenai tenaga honorer yang telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya, namun ingin kembali bekerja, menurutnya, hal itu dimungkinkan khususnya bagi tenaga honorer dari dinas kesehatan.

Baca Juga :  Peserta MTQ Tempuh 10 Jam Perjalanan ke Sembakung

“Kalau berasal dari dinas kesehatan, itu boleh-boleh saja karena penggajiannya melalui dana BLUD. Namun untuk tenaga honorer dari OPD lain, sebenarnya juga bisa tetapi harus dibuatkan SK kembali dengan status sebagai tenaga honorer, bukan PPPK,” tegasnya.

Dengan demikian, BKPSDM Nunukan berharap masyarakat khususnya peserta seleksi dan tenaga honorer, dapat memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman. (*)

Baca Juga :  Rumah Salma di Tulin Onsoi Hangus Dilahap Api, Penyebab Kebakaran Masih Misteri

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *