NUNUKAN – Sebanyak 146 tenaga honorer Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) se-Kabupaten Nunukan melaksanakan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan di kantor Satpol-PP, Kamis 9 Januari 2020.
Hal itu dilakukan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga honorer Satpol-PP Kabupaten Nunukan, tahun 2020.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, tes urine terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya di Satpol-PP merupakan instruksi dari Bupati Nunukan.
“Kami juga mengadakan kegiatan ini setiap tahun, karena kita mengevaluasi tenaga honorer kita banyak masuk. Kerena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” ujar Rohadiansyah kepada benuanta.co.id, saat ditemui di lokasi, Kamis (9/1/2020).
Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan tenaga honorer tidak dilanjutkan. “Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2020,” jelasnya.
Saat ditanyakan tes urine untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain, Sekretaris Satpol-PP Rohadiansyah mengatakan hal itu juga akan dilakukan, namun akan mengatur waktu. ASN yang ada di Kabupaten Nunukan bisa mengatur jadwal di masing-masing OPD, namun karena hal itu merupakan kebijakan Bupati.
“Saat ini honorer yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga honorer. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,” bebernya kepada benuanta.co.id.
Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya. “Ibarat kalau mau membersihkan, harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin