NUNUKAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, tercatat masih ada 3.988 penduduk di Kabupaten Nunukan yang hingga saat ini belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan per September 2019 ini, masih banyak yang belum melakukan perekaman maupun mengantongi surat keterangan (Suket).
Padahal, e-KTP merupakan syarat mutlak bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada kontestasi Pilkada 2020 mendatang, sesuai undang –undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Besarnya jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, tentu menjadi persoalan tersendiri bagi Disdukcapil Nunukan dalam mengantisipasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto menjelaskan, sejak awal Januari 2019 pihak Disdukcapil telah mengantongi data penduduk yang belum melakukan perekaman sebanyak 124.682 orang. Namun per September ini, pihaknya hanya mampu melakukan perekaman sebanyak 120.694 orang.
“Per Januari 2019, kami telah melakukan berbagai cara, seperti program jemput bola (Mendatangi Masyarakat, Red.) untuk melakukan perekaman, namun masih ada 3.988 yang belum kita data,” ujar Mesak kepada Benuanta.co.id.
Sejumlah kendala pun ditemui Disdukcapil Nunukan saat terjun ke lapangan, tak sedikit dari warga juga yang masih acuh terhadap program tersebut. Selain itu, masih banyaknya warga yang telah terdata dan menjadi target perekaman, justru tak berada di tempat.
“Jadi ini masalah kita di lapangan juga, mereka yang sudah mau kita rekam sesuai laporan RT, ternyata tidak berada di tempat. Kemungkinan telah berpindah tempat,” tambah Mesak.
Bukan hanya itu, persoalan yang tak kalah berbahaya juga, yakni bertambahnya penduduk di beberapa daerah, terutama di wilayah Pulau Sebatik.
Hal ini dimungkinkan, lantaran banyaknya pendatang dari Sulawesi dan TKI dari Malaysia.
Kendati begitu, pihaknya memastikan akan terus melakukan pendataan dan sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Desa dan kecamatan setempat serta ketua-ketua RT.
“Kita sudah berkoordinasi juga dengan pemerintahan setempat, agar senantiasa melaporkan dan mendata setiap warga yang datang dan pergi. Sehingga kita juga memiliki data agar lebih mudah dalam pencatatan warga,” ujarnya.
Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman, tentu ini juga akan menjadi kendala dalam pendataan DPT untuk Pilkada 2020 mendatang.
Pihaknya berharap, dalam menghadapi kontestasi Pilkada nantinya, semua data dapat singkron dan berjalan seperti yang diharapkan. “Hingga akhir 2019 ini, kami mungkin sudah tidak melakukan jemput bola. Lantaran minimnya anggaran. Dan semoga masyarakat dapat datang mengurus sendiri dokumen kependudukannya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ahmad Albar
Editor : Nicky Saputra