Lewati ke konten
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media BENUANTA dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan BENUANTA atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi BENUANTA melalui surat elektronik ke: redaksibenuanta@gmail.com
- Wartawan BENUANTA dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah penanggung jawab redaksi BENUANTA.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh BENUANTA berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksibenuanta@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Zarah Benuanta Utama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan.