Tamara Moriska Minta Pergub untuk Penguatan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska meminta regulasi tegas dan aplikatif sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan.

Hal ini disampaikan Tamara dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Kota Tarakan pada Senin (9/2/2026).

“Dari masukan pihak Kejaksaan, salah satu kendala yang dihadapi Kabupaten Nunukan dalam pelaksanaan skrining HIV/AIDS adalah sulitnya akses ke tempat hiburan malam yang ada di Nunukan,” kata Tamara.

Selama ini, para pemilik usaha hiburan malam pada umumnya tidak memberikan izin bagi petugas kesehatan untuk melakukan skrining di lokasi usaha mereka.

“Hal ini yang menjadi hambatan serius dalam upaya deteksi dini HIV/AIDS, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan Pergub ini,” tegasnya.

Ia mendorong pelaksanaan skrining sebaiknya dapat dilakukan sesegera mungkin tanpa harus menunggu terlalu lama, serta dapat dijalankan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Semakin cepat skrining dilakukan, maka semakin cepat pula pemerintah mengetahui kondisi riil penyebaran HIV/AIDS di masyarakat,” jelasnya .

Dengan adanya regulasi yang jelas dan kuat, ia berharap upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui pelaksanaan skrining di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

“Harapan kita juga Pergub yang saat ini tengah dibahas dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *