benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan mencatat total 86.487 layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diberikan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mencerminkan tingginya aktivitas warga dalam mengurus dokumen kependudukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan pembaruan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, S.STP, mengatakan tingginya jumlah layanan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan. “Sepanjang tahun 2025, warga Kota Tarakan cukup aktif memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang kami sediakan,” ungkapnya, Selasa (3/1/2026).
Dari total layanan tersebut, Disdukcapil Tarakan mencatat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sebagai layanan terbanyak dengan jumlah 31.156 layanan. Menurut Hery, hal ini menunjukkan KTP-el masih menjadi dokumen utama yang paling dibutuhkan masyarakat.
“KTP-el merupakan identitas dasar warga negara, sehingga permohonannya memang mendominasi layanan adminduk di Tarakan,” jelasnya.
Layanan terbanyak kedua adalah penerbitan Kartu Keluarga (KK) dengan total 19.212 layanan sepanjang 2025. Hery menilai kebutuhan pembaruan data keluarga cukup tinggi seiring dinamika kependudukan. “Perubahan status keluarga, seperti kelahiran, kematian, maupun perpindahan, mendorong masyarakat untuk segera memperbarui Kartu Keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) menempati posisi ketiga dengan jumlah 9.261 layanan. Menurut Hery, capaian ini menunjukkan kesadaran orang tua terhadap pentingnya identitas anak semakin meningkat. “KIA sangat penting untuk pemenuhan hak administrasi anak dan kami terus mendorong orang tua agar mengurusnya sejak dini,” tuturnya.
Pada posisi berikutnya, layanan Pindah Keluar Tarakan (SKPWNI) tercatat sebanyak 8.533 layanan. Hery menyebut angka tersebut mencerminkan mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Tarakan. “Perpindahan penduduk merupakan bagian dari dinamika sosial, dan kami memastikan setiap proses pindah tercatat secara resmi agar data tetap akurat,” lanjutnya.
Selain itu, Disdukcapil Tarakan juga mencatat 5.443 layanan akta kelahiran sepanjang 2025. Hery menegaskan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen vital yang harus dimiliki setiap anak. “Akta kelahiran adalah dasar identitas hukum anak, sehingga kami terus mengingatkan masyarakat untuk segera mengurusnya setelah kelahiran,” katanya.
Secara keseluruhan, Hery menilai capaian 86.487 layanan adminduk menjadi indikator positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, tertib administrasi kependudukan berperan penting dalam pembangunan daerah. “Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tarakan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif dan patuh dalam mengurus dokumen kependudukan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Tarakan atas kesadaran dan partisipasinya dalam menjaga tertib administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Ke depan, Disdukcapil Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keakuratan data kependudukan. “Kami akan terus melayani masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab demi mewujudkan data kependudukan yang valid dan terpercaya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







