benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Helmi mengatakan, terkait dengan pembangunan jalan pendekat kawasan industri Tanah Kuning–Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, hingga kini belum dapat dilanjutkan.
Proyek yang dinilai strategis ini terkendala efisiensi anggaran dan penyesuaian kebijakan fiskal. Jalur yang menjadi akses penting menuju kawasan industri tersebut hingga saat ini belum masuk dalam penganggaran melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Untuk tahun ini, belum ada sama sekali di anggaran. Hal ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Menurut Helmi, penanganan jalan tersebut tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun ini. Sebab, jalan daerah melalui skema Inpres Jalan Daerah sepenuhnya menjadi kewenangan dan pembiayaan pemerintah pusat.
“Kalau Inpres jalan daerah itu masuknya dari pusat. Tahun sebelumnya, yakni 2024, memang sempat masuk. Namun untuk tahun ini belum ada kepastian,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Kaltara telah mengajukan usulan pendanaan kepada pemerintah pusat. Saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses persetujuan.
“Kita sudah ajukan, tinggal menunggu persetujuan dari pusat. Untuk estimasi anggarannya, kurang lebih sama dengan pekerjaan sebelumnya karena ruas jalan yang ditangani masih cukup panjang dan membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Pemprov Kaltara berharap dukungan anggaran segera turun agar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri tersebut dapat berjalan. “Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal usulan ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







