Persiapan Pendaftaran CPNS 2026, Pemkot Tarakan Mulai Petakan Kebutuhan Pegawai

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini tengah melakukan pendataan aparatur untuk persiapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi data, penyampaian informasi, hingga penyesuaian ulang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Tarakan, dr. Joko Haryanto mengatakan, proses pendataan masih ada dalam beberapa tahap. Selain itu, untuk jumlah kebutuhan untuk saat ini belum dapat di pastikan.

“Sekarang masih tahap verifikasi, lalu informasi, kemudian pendataan ulang. Untuk jumlah kebutuhannya, kami belum bisa pastikan karena masih menunggu tahapan dari pusat,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Baru Awal Tahun 2026, BPBD Catat Ada 11 Titik Karhutla di Tarakan

Hingga kini, ia menyatakan belum ada informasi resmi terkait tahapan proses selanjutnya. Pihaknya juga masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.

Pemkot Tarakan saat ini tengah melakukan perbaikan dan pemutakhiran data pegawai, baik ASN maupun tenaga non-ASN.

“Kemarin kita mulai dari PNS, lalu tenaga non-ASN. Sekarang semua sudah kita satukan dan validasi ulang,” jelasnya.

Selain itu, pendataan juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari proses tersebut, nantinya akan diketahui jumlah kekurangan pegawai di masing-masing sektor.

Baca Juga :  Google Lens Tak Berlaku Lagi pada QR Code Dokumen Dukcapil 

Ia menegaskan, seluruh usulan pegawai dari masing-masing instansi akan ditampung dan diproses sesuai ketentuan.

“Dari situ nanti akan terlihat berapa kekurangan pegawai, terutama di sektor pendidikan. Kemarin Kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan masih banyak kekurangan guru,” tambahnya.

Joka mengatakan, penetapan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berada di bidang organisasi. Setelah Anjab dan ABK selesai diperbarui, barulah dilakukan penyesuaian dan pengusulan formasi pegawai.

Baca Juga :  Jumlah Polhut Minim Potensi Pelanggaran di Hutan Lindung Tinggi, Harapkan Peran Lintas Sektor

Kendati demikian, khusus untuk tenaga pendidik, proses mutasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai tidak mudah dilakukan.

“Kalau guru agak sulit dimutasi dari OPD lain. Tidak mungkin pegawai lain langsung mengajar Matematika,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah memang memprioritaskan pemenuhan tenaga profesional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Yang diutamakan itu guru dan tenaga kesehatan, karena mereka tenaga profesi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *