benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mengakui pendampingan terhadap pengidap HIV masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pasien yang enggan memulai pengobatan hingga sulitnya melakukan pelacakan karena banyak yang putus kontak dan berpindah domisili.
Pengelola Program HIV Dinkes Tarakan, Indah Wahyuni, S.Keb, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 103 kasus baru HIV yang terdeteksi. Dari jumlah tersebut, tidak seluruh pasien dapat didampingi hingga tahap pengobatan. “Untuk tahun 2025 ada sekitar 103 pengidap HIV, tapi tidak semuanya bisa langsung kami tangani sampai berobat,” ungkapnya, Kamis (29/1/2026).
Dari total 103 kasus tersebut, Indah mengungkapkan sembilan orang telah meninggal dunia, sehingga tersisa 94 pengidap HIV yang seharusnya menjalani pendampingan lanjutan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih ada kesenjangan besar antara temuan kasus dan keberlanjutan pengobatan.
“Dari 94 itu, yang saat ini bersedia menjalani ARV ada 72 orang,” katanya.
Ia menjelaskan, masih ada sebagian pasien yang belum memulai pengobatan, bahkan beberapa di antaranya terputus dari pendampingan. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pengendalian HIV. “Sisanya itu belum berobat, bahkan ada yang sampai hilang kontak,” jelasnya.
Menurut Indah, idealnya pengobatan HIV dapat langsung dimulai saat pasien terkonfirmasi positif. Namun, faktor kesiapan mental dan sosial sering kali membuat proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan. “Idealnya begitu ketemu seharusnya langsung kita obati, tapi kenyataannya tidak semua pasien siap,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan semakin kompleks ketika pasien tidak lagi dapat dihubungi. Nomor telepon yang tidak aktif atau sengaja dimatikan menyebabkan proses pendampingan terhenti. “Ada yang mematikan nomor HP, ada juga yang memang sengaja tidak bisa dihubungi,” imbuhnya.
Meski demikian, Dinkes Tarakan tetap berupaya melakukan pelacakan secara berkelanjutan melalui berbagai cara. Selain menghubungi lewat telepon, petugas juga mendatangi alamat yang tercatat dalam data pasien. “Kami tidak langsung berhenti, walaupun sekali dihubungi tidak aktif, tetap kami coba terus,” tegasnya.
Upaya penelusuran tersebut kerap menemui kendala karena banyak pasien tidak lagi tinggal di alamat yang tercantum pada identitas kependudukan. Beberapa diketahui telah berpindah tempat tinggal atau keluar dari Tarakan. “Didatangi sesuai alamat KTP tidak ada, dicek domisili juga sudah pindah,” bebernya.
Selain faktor teknis, Indah menyoroti masih kuatnya stigma di masyarakat yang membuat sebagian pengidap HIV enggan berobat. Pandangan keliru tentang cara penularan HIV dinilai memperparah kondisi tersebut. “Masih ada yang mengira HIV menular hanya dengan bersentuhan, padahal tidak semudah itu,” lanjutnya.
Ia menegaskan pengobatan HIV tersedia secara gratis di hampir semua fasilitas kesehatan yang ada di Tarakan dan harus dijalani secara rutin agar virus dapat ditekan. Dengan pengobatan yang konsisten, pengidap HIV tetap dapat hidup normal. “ARV itu harus diminum terus supaya virusnya melemah dan pasien bisa hidup sehat,” tegasnya.
Ia mengajak para pengidap HIV untuk tidak merasa malu ataupun putus asa, serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi. “Kalau rutin berobat, orang dengan HIV bisa hidup normal seperti orang lainnya,” imbuhnya.
Indah juga berharap agar layanan pengobatan HIV, khususnya terapi antiretroviral (ARV), dapat terus diberikan secara gratis oleh pemerintah. Menurutnya, biaya bukan satu-satunya hambatan, tetapi tetap menjadi faktor penting dalam keberlanjutan pengobatan.
“Pengobatannya sekarang gratis saja masih banyak yang tidak mau berobat, apalagi kalau nanti harus berbayar,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







