benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tarakan Timur masih menunggu arahan lanjutan dari Wali Kota Tarakan. Walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan meminta pertiban diundur, Pemerintah Kota Tarakan tetap menargetkan penggeseran pedagang paling lambat pada 7 Februari 2026 mendatang.
Hal ini diungkapkan pihak Kecamatan dan Kelurahan seusai DPRD melakukan kunjungan langsung ke lokasi PKL yang berada di Jalan Sei Sesayap RT 1, Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Tengah. Tepatnya di depan Lapangan Tenis Indoor Kota Tarakan pada Selasa (27/1/2026).
Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat, termasuk bersama DPRD, untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga kini, keputusan final masih menunggu hasil komunikasi antara Wali Kota dan DPRD.
“Kami tetap berkomitmen tanggal 7 Februari. Tapi kalau ada arahan lain dari pimpinan, tentu kami mengikuti. Kalau Pak Wali tetap tanggal 7, ya kita laksanakan tanggal 7,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kewenangan kecamatan dalam persoalan ini terbatas pada pengawasan, koordinasi, dan imbauan. Sementara untuk pelaksanaan teknis dan pembangunan fasilitas, menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait.
Ia menambahkan, lokasi yang saat ini ditempati para pedagang merupakan aset milik Pemerintah Kota Tarakan. Penguasaan fisik lahan tersebut juga telah berada di bawah Pemkot.
“Ini aset kita, penguasaan fisiknya juga Pemkot. Makanya kemarin dibersihkan oleh DLH supaya bisa digunakan sementara,” ungkapnya.
Sementara itu, lokasi permanen bagi para pedagang direncanakan berada di Pasar Rakyat, Kampung Empat, setelah pembangunan jembatan selesai. Untuk sementara, pedagang akan digeser ke lokasi terdekat agar kawasan tetap tertata.
“Pasar rakyat di Kampung Patsana nanti setelah jembatan jadi. Sambil menunggu, sementara di sini dulu supaya lebih tertib,” tambah Boby.
Sementara itu, Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan, menambahkan, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan mediasi sejak Desember 2025. Pedagang telah dipanggil dan diberikan imbauan secara persuasif.
“Sejak 5 Desember kami sudah memanggil dan mengimbau pedagang. Kita lakukan mediasi di kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian pedagang menolak dipindahkan ke Pasar Rakyat karena khawatir dagangannya tidak laku dan berpotensi busuk.
Ia mengatakan, penataan PKL juga berkaitan dengan keindahan kota, keselamatan lalu lintas, serta fungsi kawasan sebagai lokasi kegiatan olahraga dan pariwisata.
“Di ujung sana pernah terjadi kecelakaan. Selain itu, ini juga aset untuk kegiatan besar. Kalau terlihat semrawut, tentu kurang baik,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi penegakan aturan, Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Satpol PP Tarakan, Opniel Sangka, menyebut keberadaan PKL di lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
“Ini termasuk pelanggaran perda ketertiban. Dulu memang ada kebijakan sementara, tapi sekarang harus ditata kembali,” katanya.
Opniel menjelaskan, pemerintah telah beberapa kali mencoba merelokasi pedagang, namun terkendala persoalan lahan dan perizinan. Kondisi itu membuat pedagang masih bertahan di lokasi saat ini.
“Kendala lahan dan rekomendasi membuat rencana sebelumnya tertunda. Makanya sekarang ini solusi yang paling memungkinkan,” terangnya.
Ia menegaskan, penertiban tidak bertujuan mematikan usaha pedagang, melainkan mengarahkan agar tetap bisa berjualan di lokasi yang lebih tertib dan aman.
Menurutnya, penggeseran lokasi tidak akan mengurangi jumlah pelanggan karena letaknya masih berada di jalur utama masyarakat.
“Saya yakin pelanggan tetap ada. Mereka hanya bergeser sedikit,” tambahnya.
Opniel juga menilai alasan musiman kerap dijadikan dalih pedagang untuk menunda relokasi. Padahal dagangan yang diperjual-belikan bukan buah musiman.
Pemerintah Kota Tarakan berharap para pedagang dapat mengikuti kebijakan yang telah disepakati bersama demi terciptanya ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan wajah kota yang lebih tertata.
“Ini untuk kepentingan bersama. Pedagang tetap berjualan, kota juga tertib,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







