Kunjungi Lapak PKL, DPRD Tarakan Minta Relokasi Diundur

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar kunjungan lapangan (Kunlap) ke pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Sei Sesayap RT 1, Kampung Enam, Kec. Tarakan Tengah persisnya di depan Lapangan Tenis Indoor Kota Tarakan pada Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus mengungkapkan, kunjungan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merupakan PKL yang enggan di relokasi ke sebelah bangunan Lapangan Tenis Indoor.

“Adanya keluhan masyarakat, pedagang buah yang direlokasi atau dipindah ke tempatnya yang tadi kita kunjungi bersama, ternyata itu masih ada bermasalahan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, ia menyebukan pedagang tidak ingin di relokasi dengan alasan yang berjualan merupakan penjual buah musiman yang menyatakan diri tidak berjualan jika buah yang diperjual-belikan tidak bermusim.

Selain itu, terdapat pula beberapa PKL yang memang tidak menjual buah musiman bahkan ada yang menjual barang lain selain buah. Yunus mengakui memang di perlukan relokasi ke tempat yang layak.

Baca Juga :  Persiapan Pendaftaran CPNS 2026, Pemkot Tarakan Mulai Petakan Kebutuhan Pegawai

“Kita sambil menunggulah dari pemerintah yang di Kampung Empat, di Pasar Rakyat, baru bisa direlokasi. Karena ini mau menghadapi bulan puasa, jangan sampai ada hal-hal yang kita tidak kita inginkan. Kalaupun memang nanti ada relokasi, ya tunggu lah selesai (Pasar Rakyat),” ungkapnya.

Saat ini, ia menegaskan relokasi PKL di wilayah tersebut akan ditunda karena ada masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di daerah penjualan, meskipun Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan surat relokasi PLK paling lambat 7 Feberuari 2026 mendatang.

Sementara, PKL akan tetap berjualan di badan jalan dengan catatan PKL memundurkan lapaknya sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Disinggung mengenai deadline atau tenggang waktu relokasi, ia menyampaikan belum ada deadline yang disepakati antar pemerintah, DPRD, dan PKL.

Baca Juga :  Soroti Keterlambatan Blanko KTP di Tarakan, DPRD Kaltara Siap Fasilitasi Disdukcapil

Terdapat kurang lebih 50-an PKL yang berjualan di badan jalan tersebut, 5 diantaranya merupakan pedagang tetap. Selain PKL yang berada di depan Lapangan Tenis Indoor.

Di sisi lain, salah satu PKL, Milka mengungkapkan dirinya enggan direlokasi ke tempat yang sudah di sediakan karena penjualan akan sepi. Hal ini dibuktikan oleh salah satu pedagang yang sempat pindah ke lokasi yang di tunjuk namun, kembali lagi karena sepi pelanggan.

“Sudah ada yang pernah nyoba jualan di situ katanya. Yang penjual es kelapa lah di sana. Disana jualan kan, tapi sepi. Nggak ada pembeli, jadinya keluar dia. Seandainya rame, nggak keluar dia kesini (kembali ke badan jalan),” terangnya.

Ia mengakui tempat ia berdagang saat ini merupakan tempat yang strategis. Banyak pembeli yang singgah untuk berbelanja namun, jika dipindahkan maka pembeli akan malas untuk membeli ke lokasi yang disebutkan meskipun jaraknya tidak terlalu jauh dari badan jalan.

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan Karang Balik Dorong Percepatan Infrastruktur dan Fasilitas Sosial

“Kalau nanti ke sana semua, kita mikirin aja, pasti orang malas lah membeli. Soalnya kan masuk ke dalam. Di sini kan orang kadang tiba-tiba di situ muter kembali. Alhamdulillah strategis tempatnya,” jelasnya.

Selain karena tempat yang strategis, Milka membeberkan lahan yang digunakan untuk berdagang tidak dipungut biaya sewa tempat mengingat tanah tersebut merupakan milik negara.

“Ini kan tanah negara. Jadi nggak ada siapa-siapa, cuma numpang jualan aja yang penting jaga kebersihan,” pungkasnya.

Tak hanya PKL yang berjualan di depan Lapangan Tenis Indoor Kota Tarakan, DPRD Tarakan juga melakukan sidak ke PKL yang berjualan di trotoar yang berlokasi di depan Tugu 99 atau depan Bandara Juwata Tarakan. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *