benuanta.co.id, TARAKAN – Keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses layanan ojek online (Ojol) di Bandara Juwata Tarakan kembali mencuat. Pembatasan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan penumpang sekaligus pengemudi, sehingga memicu beragam tanggapan dari asosiasi maupun masyarakat pengguna jasa transportasi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Kalimantan Utara, Adrianinur, SE, menyampaikan pihaknya menyayangkan munculnya keluhan masyarakat tersebut. Menurutnya, keberadaan ojek online pada dasarnya bertujuan memberikan alternatif transportasi yang mudah diakses.
“Pada prinsipnya, kehadiran ojek online adalah untuk memberikan pilihan layanan transportasi yang aman, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).
Ia menilai pembatasan akses ojol di kawasan Bandara justru mempersempit pilihan transportasi bagi penumpang. Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh pengemudi, tetapi juga oleh masyarakat sebagai pengguna layanan. “Ketika akses tersebut menjadi terbatas, tentu yang dirugikan bukan hanya driver, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jasa,” katanya.
Lebih lanjut, Adrianinur berharap pengelola Bandara Juwata dapat membuka ruang dialog agar kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara semua pihak. “Kami berharap pengelola bandara dapat membuka ruang dialog agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya.
Terkait komunikasi dengan pihak bandara, Adrianinur mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan. Namun, pembahasan tersebut masih bersifat normatif dan belum menyentuh teknis pelaksanaan di lapangan. “Sebelumnya sudah ada komunikasi dan pembicaraan dengan pihak bandara, tetapi pembahasannya masih bersifat awal dan normatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini asosiasi belum melihat adanya realisasi konkret dari hasil komunikasi tersebut. Belum ada kesepakatan teknis yang bisa langsung diterapkan untuk mengakomodasi driver ojol di area bandara. “Hingga saat ini kami menilai belum ada realisasi konkret dari hasil pembicaraan tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, ADO Kaltara menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini. Asosiasi berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi lanjutan dengan pihak terkait. “Asosiasi masih terus berupaya melakukan koordinasi lanjutan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah,” tukasnya.
Sementara itu, tanggapan masyarakat terhadap kebijakan tersebut terbagi menjadi pro dan kontra. Seorang penumpang, Kartika Putri (27), mengaku keberatan dengan pembatasan ojol karena harus berjalan cukup jauh untuk mencapai titik penjemputan. Selain itu, ia menilai tarif taksi bandara relatif mahal. “Kami harus jalan jauh hanya untuk bisa naik ojol, sementara kalau pakai taksi bandara biayanya lumayan mahal,” ujarnya.
Di sisi lain, ada pula masyarakat yang menilai kebijakan tersebut sebagai hal yang wajar. Penumpang lainnya, Syaiful (45), mengatakan bahwa pengaturan transportasi seperti ini juga diterapkan di sejumlah bandara lain di Indonesia. “Di bandara-bandara lain juga banyak yang menerapkan aturan serupa, jadi menurut saya ini soal penyesuaian dan pengaturan saja,” tandasnya.
Humas Bandara Juwata Tarakan dikonfirmasi terkait persoalan ini belum merespons konfirmasi wartawan benuanta.co.id. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







