FPI Kaltara Tanggapi Materi Komika Pandji Pragiwaksono di Mens Area

benuanta.co.id, TARAKAN – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kalimantan Utara menanggapi dan mengambil sikap tegas terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy “Mens Area” yang dinilai menyinggung kesucian ibadah umat Islam.

FPI menilai materi yang disampaikan Pandji memenuhi unsur dugaan penistaan agama. Oleh karena itu, pihak FPI mendesak agar persoalan tersebut diproses secara hukum.

Terkait hal tersebut, Ketua FPI Kalimantan Utara (Kaltara), Husni Mubarak, menilai materi yang disampaikan Pandji telah melukai perasaan umat Islam dan menyinggung kesucian ibadah, khususnya terkait pembahasan salat yang merupakan perkara fardu dan tidak pantas dijadikan bahan candaan di ruang publik.

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan Karang Balik Dorong Percepatan Infrastruktur dan Fasilitas Sosial

“Sikap kami tegas dan tidak bisa ditawar. Agama adalah kehormatan kami dan ibadah adalah marwah kami. Itu tidak pantas dijadikan bahan candaan dalam bentuk apa pun,” ujar Husni saat menyampaikan pernyataan resminya, Sabtu (24/1/2026).

Ia mengatakan, FPI menolak segala bentuk upaya yang meremehkan, mengolok, maupun menormalisasi pelecehan terhadap simbol-simbol agama. Ia menegaskan persoalan tersebut bukan berkaitan dengan selera humor, melainkan menyangkut rasa hormat terhadap keyakinan umat beragama.

Baca Juga :  Maraknya Permukiman dan Perambahan Jadi PR Pengelolaan Hutan Lindung Tarakan

Husni menyampaikan, sikap FPI Kaltara sejalan dengan langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang telah lebih dahulu menyikapi persoalan tersebut. FPI juga meminta Pandji Pragiwaksono segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik melalui media.

“Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum dan konstitusional. Kami ingin keadilan, bukan kekacauan. Kami ingin ketegasan hukum, bukan keributan,” tegasnya.

Selain itu, Husni mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tarakan dan Kaltara secara umum, agar tidak terpancing emosi maupun provokasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Jenazah Korban Dipulangkan ke Malinau

“Kami mengingatkan umat dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jangan menciptakan kegaduhan yang justru merugikan umat sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya konsumsi konten digital oleh generasi muda.

FPI Kalimantan Utara, lanjut Husni, berkomitmen untuk bersikap tegas dalam prinsip, namun tetap santun dalam sikap, serta menjaga kondusivitas daerah selama proses hukum berjalan. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *