benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan TNI-Polri di Perairan Sebatik, pada Selasa (20/1/2025).
Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik mengungkapkan, penggagalan ini berhasil dilakukan di koordinat 04°03’15” U – 117°49’41” T.
“Pengungkapan ini bermula saat personel Satreskoba Polres Nunukan memberikan informasi adanya rencana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Sebatik, Nunukan,” kata Primayantha.
Berbekal informasi itu, Tim Quick Respons Lanal Nunukan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, serta Satgas Bais untuk melakukan penyelidikan.
Sampailah sekira pukul 18.00 WITA, tim mendapati adanya sebuah longboat mencurigakan yang melintas di wilayah Alur Sungai Tembaring Sebatik. “Saat kita akan mendekat, longboat tersebut justru menambah kecepatan sehingga sempat terjadi kejar-kejaran di laut, hingga longboat berhasil kita hentikan,” ungkapnya.
Namun dua orang yang ada di dalam longboat itu langsung melompat ke laut dan berusaha melarikan diri ke area bakau. “Kita berhasil menyelamatkan satu orang terduga yang melompat ke laut dikarenakan terduga panik dan hampir tenggelam. Sementara satu orang terduga lainnya berhasil melarikan diri ke dalam kawasan bakau,” bebernya.
Primayatha mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni RI (33) warga Jalan Manunggal Bakti, Kelurahan Nunukan Timur. Pelaku RI diketahui merupakan Buruh harian lepas.
“Beberapa saat kemudian, tim melihat sebuah kotak yang mengapung di air berwarna coklat tidak jauh dari posisi RI diamankan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam kotak tersebut terdapat tiga bungkus ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 150 gram.
Diungkapkannya, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar perahu dan pepohonan bakau untuk mencari terduga pelaku yang melompat ke laut. Namun, setelah 1 jam pencarian, tim tidak menemukan tanda keberadaan terduga pelaku yang kabur.
Pelaku RI lalu dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan.
“Ini dikarenakan lokasi penangkapan dekat dengan pepohonan bakau, yang memungkinkan pelaku dapat menjangkau lokasi sebagai tempat persembunyian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







