128 Penindakan Bea Cukai Tarakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Capai Rp93,54 Miliar

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan capaian penerimaan dan pengawasan yang melampaui target. Total penerimaan negara berhasil menembus Rp35,77 miliar atau 110,12 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyebutkan capaian tersebut menunjukkan kinerja yang solid di sektor kepabeanan dan cukai. “Penerimaan Bea Cukai Tarakan tahun 2025 mencapai Rp35,77 miliar atau 110,12 persen dari target, ini menjadi indikator bahwa kinerja kami berjalan sesuai arah yang diharapkan,” ungkapnya, Sabtu (10/1/2026).

Secara rinci, penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan kepabeanan dan cukai. Bea Masuk tercatat sebesar Rp33.369.849.000, sementara Bea Keluar mencapai Rp526.421.000. Selain itu, penerimaan dari denda administrasi, bunga, dan pabean lainnya mencapai Rp1.415.088.000. “Struktur penerimaan tahun 2025 memang didominasi oleh sektor kepabeanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek 2026, Warga Tionghoa Mulai Padati Kelenteng

Dari sisi cukai, penerimaan denda administrasi cukai tercatat sebesar Rp460.623.000. Secara keseluruhan, total penerimaan pabean dan cukai mencapai Rp35.311.358.000 dari pabean dan Rp460.623.000 dari cukai.

Capaian tersebut sekaligus melampaui target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp32.483.183.000. Dengan realisasi 110,12 persen, Bea Cukai Tarakan mencatat surplus kinerja penerimaan. “Melebihi target bukan hanya soal angka, tetapi bukti konsistensi pengawasan dan pelayanan yang kami lakukan,” katanya.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Tarakan juga mencatatkan kinerja signifikan dengan total 128 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang 2025. Penindakan tersebut meliputi pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). “Sepanjang 2025 kami melakukan 128 penindakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Persiapan Pendaftaran CPNS 2026, Pemkot Tarakan Mulai Petakan Kebutuhan Pegawai

Dari total penindakan tersebut, 65 SBP merupakan penindakan di bidang cukai, 55 SBP penindakan kepabeanan, dan 8 SBP terkait NPP. Perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp93.546.447.563. “Nilai barang yang berhasil kami amankan mencapai sekitar Rp93,54 miliar, ini menunjukkan besarnya potensi pelanggaran yang berhasil dicegah,” tegasnya.

Barang hasil penindakan di bidang kepabeanan meliputi beras dan gula masing-masing 6.000 kilogram dan 9.600 kilogram, mesin (bakar, listrik, pompa) sebanyak satu set, perkakas mekanik dan elektrik sebanyak 27 pieces dan satu set, barang pornografi dan sex toys satu pieces, ballpress 24 bale, kosmetik 40 pieces, kendaraan air satu unit, serta barang lainnya dua set. “Penindakan kepabeanan kami lakukan terhadap berbagai komoditas yang melanggar ketentuan impor,” terangnya.

Sementara itu, di bidang cukai, barang hasil penindakan meliputi hasil tembakau sebanyak 7.280.356 batang rokok dan 3.000 gram tembakau iris (TIS), serta minuman mengandung etil alkohol sebanyak 306,725 liter. “Penindakan cukai masih didominasi oleh rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa pita cukai,” bebernya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Utara, DPRD Tarakan Kawal Proyek Multiyears Dinas PU

Untuk penindakan NPP, Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 32,578 gram methamphetamine, 147,44 gram ganja, 50 butir alprazolam, dan 16 butir kodein. “Penindakan NPP menjadi perhatian serius kami karena langsung berkaitan dengan perlindungan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai Tarakan dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. “Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pengawasan yang konsisten dan terukur,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *