SPV Marketing Toko Depot 10 Bangunan Diduga Kabur Bawa Laptop Perusahaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang karyawan Depot 10 Bangunan Tarakan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menghilang bersama satu unit laptop inventaris perusahaan yang berisi data penting. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Tarakan dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Perwakilan Depot 10 Bangunan, Sion, menjelaskan karyawan berinisial NN tersebut menjabat sebagai SPV Marketing dan telah bekerja sekitar enam bulan. Dalam menjalankan tugasnya, perusahaan meminjamkan satu unit laptop merek Lenovo warna Arctic Grey dengan nomor seri PF4EXRW9 untuk keperluan pekerjaan, termasuk pengeditan desain grafis.

“Laptop itu dipinjamkan secara resmi oleh perusahaan untuk menunjang pekerjaan NN sehari-hari,” ungkapnya, Selasa (13/1/2026).

Menurut keterangan perusahaan, NN mulai tidak masuk kerja sejak Senin, 5 Januari 2026, dengan alasan sakit. Komunikasi masih terjalin hingga Rabu pagi, 7 Januari 2026, saat NN kembali meminta izin terlambat masuk kantor dengan alasan mengambil hasil pemeriksaan laboratorium.

“Yang bersangkutan menyampaikan akan masuk sekitar pukul 11.00 Wita, namun hingga waktu tersebut tidak kunjung datang,” katanya.

Karena merasa curiga, pihak perusahaan kemudian mendatangi tempat kos NN di wilayah Tarakan Tengah. Setibanya di lokasi, pemilik kos menyampaikan bahwa NN sudah tidak terlihat sejak hari Senin. “Pemilik kos menyampaikan bahwa sejak awal pekan orangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Pihak Depot 10 Bangunan lalu memeriksa kamar kos NN dengan seizin pemilik. Hasilnya, kamar tersebut sudah kosong tanpa barang pribadi apa pun, termasuk pakaian dan laptop perusahaan yang dipinjamkan. “Kondisi kamar sudah kosong total, tidak ada barang-barang pribadi maupun laptop inventaris perusahaan,” tuturnya.

Upaya menghubungi NN kembali dilakukan, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif. Padahal, sejak Senin hingga Rabu pagi, komunikasi masih berjalan normal. “Nomor yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi sama sekali, padahal sebelumnya masih aktif,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material berupa satu unit laptop dengan estimasi nilai sekitar Rp12 juta, serta potensi kerugian nonmaterial karena data penting perusahaan tersimpan di dalam perangkat tersebut. “Selain kerugian fisik laptop, kami juga khawatir dengan keamanan data perusahaan yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Sion juga membeberkan ciri-ciri pelaku yang berumur 47 tahun, tinggi sekitar 160 cm dan berkulit coklat serta memiliki mata yang lebar. Ia juga memberitahu jika ada yang menemukan orang tersebut bisa langsung menghubungi ke kontak 0813-3451-2366. “Sudah kami laporkan juga ke polisi dan kami harap laptop yang hilang tersebut bisa kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan itu diajukan oleh pelapor bernama Victor Gunawan.

“Benar ada laporan sesuai dengan LPM/25/I/2026/SPKT,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita. Kejadian itu berlokasi di Jalan Agus Salim RT 000, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, tepatnya di Toko Depot 10 Bangunan. “Lokasi kejadian sebagaimana tertuang dalam laporan berada di Depot 10 Bangunan Tarakan,” katanya.

Dalam laporan itu dijelaskan terlapor merupakan karyawan Depot 10 Bangunan yang saat ini masih berstatus dalam penyelidikan. Terlapor sebelumnya meminjam satu unit laptop merek Lenovo warna Arctic Grey bernomor seri PF4EXRW9 untuk keperluan pekerjaan. “Barang tersebut merupakan fasilitas kerja yang dipinjamkan perusahaan kepada terlapor,” terangnya.

Polisi mengungkapkan, terlapor diketahui tidak masuk kerja sejak Senin, 5 Januari 2026 dengan alasan sakit. Hingga Rabu, 7 Januari 2026, terlapor kembali meminta izin terlambat masuk kerja dengan alasan mengambil hasil laboratorium. “Terlapor sempat menyampaikan akan masuk kerja pukul 11.00 Wita, namun hingga waktu tersebut tidak datang,” tuturnya.

Pelapor kemudian berupaya menghubungi terlapor, namun tidak mendapatkan respons. Pelapor bahkan mendatangi tempat kos terlapor dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat sejak beberapa hari sebelumnya. “Saat dilakukan pengecekan, kamar kos terlapor sudah kosong dan barang-barang pribadi termasuk laptop perusahaan tidak ditemukan,” lanjutnya.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan langkah awal berupa penerimaan laporan dan pendalaman keterangan pelapor. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan unsur pidana serta keberadaan terlapor dan barang bukti. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lebih lanjut,” bebernya.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau laptop tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak berwajib. “Kami mengharapkan kerja sama masyarakat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan terlapor maupun barang bukti,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *